Kredit Pintar OJK: Daftar Perusahaan Fintech Lending yang Berizin

Ditulis oleh Jaka Gledek - Sunday, 24 December 2023, 12:22
Daftar perusahaan fintech lending berizin dan terdaftar di OJK. Temukan informasi tentang pinjaman jangka pendek dan teknologi AI di Indonesia.

PT. Kredit Pintar Indonesia adalah perusahaan fintech (financial technology) yang berizin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka memiliki visi untuk meningkatkan kehidupan masyarakat Indonesia melalui penyediaan akses yang mudah untuk mendapatkan pinjaman jangka pendek. Dengan teknologi AI (Artificial Intelligence) terdepan, PT. Kredit Pintar Indonesia ingin bekerja sama dengan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan Indonesia.

Berikut adalah daftar perusahaan fintech lending yang berizin dan terdaftar di OJK:

  1. Danamas

- Nama Perusahaan: PT Pasar Dana Pinjaman - Surat Tanda Berizin/Terdaftar: KEP-49/D.05/2017 - Tanggal: 06 Juli 2017 - Jenis Usaha: Konvensional

  1. Investree

- Nama Perusahaan: PT Investree Radhika Jaya - Surat Tanda Berizin/Terdaftar: KEP-45/D.05/2019 - Tanggal: 13 Mei 2019 - Jenis Usaha: Konvensional dan Syariah

  1. Amartha

- Nama Perusahaan: PT Amartha Mikro Fintek - Surat Tanda Berizin/Terdaftar: 735/NB.213/2019 - Tanggal: 20 Desember 2019 - Jenis Usaha: Konvensional

  1. Kredit Pintar Indonesia

- Nama Perusahaan: PT Kredit Pintar Indonesia - Surat Tanda Berizin/Terdaftar: KEP-83/D.05/2019 - Tanggal : 30 September 2019 Jenis Usaha : Konvensional

Jangan ragu memanfaatkan layanan fintech yang sudah berizin dan terdaftar di OJK sesuai dengan aturan POJK No.77/POJK.01/2016 yang mengatur hal ini. Pastikan bahwa perusahaan Fintech yang Anda pilih sudah resmi berizin dan terdaftar dari OJK sebelum menggunakan layanan mereka.

Dengan informasi ini, Anda dapat lebih percaya diri dalam memilih perusahaan fintech lending yang tepat untuk memenuhi kebutuhan pinjaman jangka pendek Anda.

ADVERTISEMENT

Selengkapnya >>

Disclaimer: Informasi di atas disajikan hanya sebagai referensi, pastikan untuk melakukan pengecekan lebih lanjut langsung kepada otoritas terkait sebelum membuat keputusan finansial atau penggunaan jasa tertentu.

Kembali Keatas