Waspada! Ini Daftar Pinjaman Online Ilegal Tidak Usah Dibayar 2024

Ditulis oleh Almira Yoshe - Wednesday, 26 June 2024, 20:30
Biar nggak terjerat utang yang terus menggunung, wajib tahu nih daftar pinjaman online ilegal tidak usah dibayar. Simak dan langsung hindarin, ya!

Penting untuk tidak salah memilih pinjol dan tahu daftar pinjaman online ilegal tidak usah dibayar agar kamu terhindar dari jeratan bunga yang mencekik. Namun, jika sudah terlanjur masuk ke lubang pinjol nakal, sebenarnya kamu tidak diwajibkan untuk membayar hutangnya.

Tapi, kamu tetap saja perlu berhati-hati. Sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman online, pastikan untuk memilih pinjol yang legal dan resmi. Agar lebih mudah, kamu bisa melihat daftar pinjol ilegal tahun 2024 yang harus kamu hindari di sini.

Daftar Pinjaman Online Ilegal Tidak Usah Dibayar

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI pada periode April s.d. Mei 2024 menemukan 654 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 41 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi. Cek daftarnya di sini:

  1. DuitKu-Pinjaman Online
  2. Ewin Morrow
  3. Fatma wati finance
  4. Jamroni Roni
  5. ADVERTISEMENT
  6. Siti Murningsih
  7. Elen
  8. Arr Yantile
  9. Fast Rupiah
  10. Cair Dana
  11. CairDana
  12. Dana Pinjaman-Pinjaman Uang Kilat
  13. Cash Cair-Kredit Easy
  14. Tunai kilat
  15. Pinjaman Pribadi Jaminan Ktp
  16. Kartika
  17. Tary
  18. Sarina
  19. Ratna Sari
  20. KSP Suheni
  21. Kartika
  22. Gadis Ku
  23. Pinjaman Cepat Duko
  24. Witop-Pinjaman Cepat
  25. Dana Mudah-Pinjaman Cepat
  26. Pinjaman Cepat - UTunai & Kredit
  27. Uang Pintar - Pinjaman Cepat
  28. Pinjaman Cepat - Pinjaman Kredit Online Cepat
  29. Tunai Cepat - Platform Pinjaman Cepat
  30. Pinjaman Cepat - KTA Mudah
  31. Pinjaman Cepat Kristal
  32. Pintar Pinjam - Pinjaman Cepat
  33. Easy Pintar - Pinjaman Cepat
  34. Platform Pinjaman Cepat
  35. Oklik Cash-Pinjaman Cepat Uang Tunai
  36. Adakita -Solusi Pinjaman Cepat
  37. Butler Emas-Pinjaman Cepat
  38. Modal Mudah
  39. Rupiah Merdeka
  40. Solusi Dana
  41. Saku Pinjam
  42. Duit Kita
  43. KSP Maju Bersama
  44. Dana Lancar
  45. Pinjaman Go
  46. Pinjam Yuk
  47. Pinjam Duit
  48. Dana Pintar
  49. Pinjaman Online Cepat
  50. Pinjaman Cepat Cair
  51. KTA Kilat
  52. Pinjaman Mudah
  53. Pinjaman Tunai
  54. Uang Kilat
  55. Dana Tunai
  56. Rupiah Cepat
  57. Kredit Dana
  58. Easy Cash
  59. Rupiah Plus
  60. Pinjam Uang
  61. Dana Cepat
  62. Rupiah Now
  63. Pinjaman Online
  64. Pinjaman Harian
  65. Pinjaman Tunai Cepat
  66. Dana Cepat Cair
  67. Tunai Ku
  68. Dana Kilat
  69. Tunai Pro
  70. Cash Dana
  71. Pinjam Kilat
  72. Uang Mudah
  73. Duit Kilat
  74. Pinjaman Tanpa Jaminan
  75. Tunai Pribadi
  76. Dana Pribadi
  77. Pinjaman Online Kilat
  78. Uang Pribadi
  79. Dana Instan
  80. Pinjaman Cepat Uang
  81. Dana Online
  82. Kredit Kilat
  83. Pinjaman Mudah Cair
  84. Uang Mudah Cair
  85. Pinjaman Online Dana
  86. Tunai Cash
  87. Kredit Pribadi
  88. Dana Cash
  89. Uang Cepat Cair
  90. Tunai Cepat Cair
  91. Rupiah Cash
  92. Kredit Tunai
  93. Pinjaman Cepat Tunai
  94. Dana Cash Cepat
  95. Pinjaman Uang Tunai
  96. Uang Cash
  97. Tunai Pribadi Online
  98. Pinjaman Cash Kilat
  99. Dana Cash Kilat
  100. Uang Pribadi Cepat
  101. Kredit Cepat Online

Berdasarkan update informasi terkini, sudah ada lebih dari 4000 daftar pinjaman online ilegal tidak usah dibayar yang ditutup oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) sejak tahun 2012. Artinya, daftar di atas masih merupakan sebagian kecil dari aplikasi yang perlu dihindari.

>>> Cek Daftar Lengkap Pinjol Ilegal Juni 2024 <<<

Kenapa Daftar Pinjaman Online Ilegal Tidak Usah Dibayar?

Isu tentang pinjaman online ilegal tidak usah dibayar sebetulnya masih banyak dipertanyakan orang. Memang sih kalau menurut Kominfo, pinjol ilegal nggak perlu dibayar, namun bukan berarti kamu lepas begitu saja dari tanggung jawab.

Menurut informasi dari Tongam L Tobing, Ketua SWI, jika seseorang telah terjerat dalam pinjaman online ilegal, mereka masih tetap bertanggung jawab untuk membayar hutang tersebut. Hanya saja, yang harus dibayar oleh peminjam hanyalah pokok utang yang telah dipinjam.

Jadi, nggak perlu ada bunga-bunga yang terlalu tinggi dan nggak masuk akal. Selain itu, jika ada usaha pinjol yang beroperasi tanpa izin, negara berhak tidak memberikan perlindungan hukum kepada pinjol apabila ada nasabah tidak mau bayar pinjaman.

Konteks Hukum Pelunasan Tagihan Pinjol Ilegal

Apakah tidak membayar tagihan pinjol ilegal benar-benar sah di mata hukum? Buat yang belum yakin, berikut ini Jaka punya penjelasan lengkap yang wajib kamu simak.

Pinjol ilegal adalah layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam hal ini, mereka tidak memenuhi persyaratan izin dari OJK sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (1) POJK 10/2022 dan bisa dikenai beragam sanksi.

Namun, terlepas dari status ilegalnya, peminjam tetap memiliki tanggung jawab hukum untuk membayar utangnya. Proses pinjam meminjam dapat dianggap sah dan tetap berlaku walaupun dilakukan melalui jalur ilegal. Hal ini juga merupakan salah satu cara untuk membatalkan perjanjian dengan mengembalikan status antara peminjam dan penyedia seperti saat sebelum membuat kesepakatan.

Oleh karena itu, sebaiknya peminjam tetap membayar utangnya hingga lunas. Jangan lupa untuk selalu mengecek status legalitas pinjol demi menghindari risiko baru terjerat pinjol ilegal di kemudian hari.

Apa yang Terjadi Jika Galbay Pinjol Ilegal?

Sumber foto: IST - Galbay Pinjol

Galbay pinjol ilegal adalah istilah yang digunakan untuk menyebut tindakan tidak membayar pinjaman online yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Banyak orang yang melakukan galbay pinjol ilegal karena merasa tertekan oleh bunga yang tinggi, denda yang berlebihan, dan teror yang dilakukan oleh debt collector. Namun, apa yang terjadi jika galbay pinjol ilegal?

Menurut Kominfo, pinjaman online ilegal tidak perlu dibayar karena melanggar aturan dan tidak memiliki izin usaha. Kominfo juga sudah memblokir ratusan aplikasi pinjol ilegal yang dianggap meresahkan masyarakat.

Jika kamu galbay pinjol ilegal, kamu tidak akan dituntut secara hukum karena tidak ada perjanjian resmi antara kamu dan pihak pinjol. Namun, kamu tetap harus berhati-hati karena ada kemungkinan pihak pinjol akan mencoba mengintimidasi kamu dengan cara-cara yang tidak wajar, seperti mengancam, memfitnah, atau menyebarkan data pribadi kamu.

Jika kamu ditagih atau diteror DC, jangan kabur atau memblokir kontaknya. Kamu harus melaporkan pihak pinjol ilegal ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Bank Indonesia (BI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), atau kantor polisi.

Cara Melaporkan Pinjol Ilegal

Pinjol ilegal bisa merugikan kamu, seperti bunga tinggi, penagihan kasar, dan pencurian data. Jika kamu ketemu atau terjebak pinjol ilegal, kamu bisa laporin dengan cara ini:

Alternatif untuk Pinjaman Online Legal Terpercaya

Daripada menggunakan pinjol di atas, lebih baik gunakan pinjaman online yang legal dan sudah pasti diawasi oleh OJK. Cek detailnya di sini:

  1. Tunaiku

Pinjaman online Tunaiku adalah layanan pinjaman tanpa agunan yang disediakan oleh perusahaan fintech di Indonesia yang bernama Amartha Micro Fintek. Tunaiku memungkinkan individu untuk mengajukan pinjaman secara online melalui aplikasi mereka. Pinjaman ini dirancang untuk memberikan akses cepat dan mudah kepada dana tunai tanpa harus menyediakan jaminan dalam bentuk apapun.

  1. Kredit Pintar

Kredit Pintar adalah platform pinjaman online yang terdaftar dan diawasi OJK. Pinjol tersebut menyediakan layanan pinjaman tanpa agunan dengan proses mudah, cepat, dan aman. Pembayaran angsuran Kredit Pintar dapat dilakukan melalui Transfer ATM, M-Banking, BluePay, Alfamart, Alfamidi, bahkan Alfa Express.

  1. Akulaku

Akulaku didirikan pada tahun 2014 oleh William Li, seorang pengusaha asal Tiongkok dengan latar belakang di bidang hukum. Saat ini, Akulaku memiliki beberapa perusahaan induk, termasuk Akulaku Finance, Akulaku Technology, dan Akulaku Warung atau perusahaan yang fokus pada layanan keuangan bagi UMKM. Jika kamu ingin meminjam di Akulaku, berikut adalah detailnya:

Akhir Kata

Demikianlah daftar pinjaman online ilegal tidak usah dibayar yang harus kamu hindari agar tidak bunga yang mencekik. Jika kamu sangat membutuhkan uang dan berniat meminjam secara online, cek dulu aplikasi pinjaman kamu pada daftar di atas ya! Dari pada meminjam abal-abal, lebih baik gunakan Tunaiku, Kredit Pintar, atau Akulaku yang sudah jelas diawasi oleh OJK. Semoga bermanfaat!

Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News

Baca juga artikel seputar Hiburan, Viral, atau artikel menarik lainnya dari Almira Yoshe Alodia.

Kembali Keatas