Penting untuk tidak salah memilih pinjol dan tahu daftar pinjaman online ilegal tidak usah dibayar agar kamu terhindar dari jeratan bunga yang mencekik. Namun, jika sudah terlanjur masuk ke lubang pinjol nakal, sebenarnya kamu tidak diwajibkan untuk membayar hutangnya.
Tapi, kamu tetap saja perlu berhati-hati. Sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman online, pastikan untuk memilih pinjol yang legal dan resmi. Agar lebih mudah, kamu bisa melihat daftar pinjol ilegal tahun 2024 yang harus kamu hindari di sini.
Daftar Pinjaman Online Ilegal Tidak Usah Dibayar
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI pada periode April s.d. Mei 2024 menemukan 654 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 41 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi. Cek daftarnya di sini:
- DuitKu-Pinjaman Online
- Ewin Morrow
- Fatma wati finance
- Jamroni Roni
- Siti Murningsih
- Elen
- Arr Yantile
- Fast Rupiah
- Cair Dana
- CairDana
- Dana Pinjaman-Pinjaman Uang Kilat
- Cash Cair-Kredit Easy
- Tunai kilat
- Pinjaman Pribadi Jaminan Ktp
- Kartika
- Tary
- Sarina
- Ratna Sari
- KSP Suheni
- Kartika
- Gadis Ku
- Pinjaman Cepat Duko
- Witop-Pinjaman Cepat
- Dana Mudah-Pinjaman Cepat
- Pinjaman Cepat - UTunai & Kredit
- Uang Pintar - Pinjaman Cepat
- Pinjaman Cepat - Pinjaman Kredit Online Cepat
- Tunai Cepat - Platform Pinjaman Cepat
- Pinjaman Cepat - KTA Mudah
- Pinjaman Cepat Kristal
- Pintar Pinjam - Pinjaman Cepat
- Easy Pintar - Pinjaman Cepat
- Platform Pinjaman Cepat
- Oklik Cash-Pinjaman Cepat Uang Tunai
- Adakita -Solusi Pinjaman Cepat
- Butler Emas-Pinjaman Cepat
- Modal Mudah
- Rupiah Merdeka
- Solusi Dana
- Saku Pinjam
- Duit Kita
- KSP Maju Bersama
- Dana Lancar
- Pinjaman Go
- Pinjam Yuk
- Pinjam Duit
- Dana Pintar
- Pinjaman Online Cepat
- Pinjaman Cepat Cair
- KTA Kilat
- Pinjaman Mudah
- Pinjaman Tunai
- Uang Kilat
- Dana Tunai
- Rupiah Cepat
- Kredit Dana
- Easy Cash
- Rupiah Plus
- Pinjam Uang
- Dana Cepat
- Rupiah Now
- Pinjaman Online
- Pinjaman Harian
- Pinjaman Tunai Cepat
- Dana Cepat Cair
- Tunai Ku
- Dana Kilat
- Tunai Pro
- Cash Dana
- Pinjam Kilat
- Uang Mudah
- Duit Kilat
- Pinjaman Tanpa Jaminan
- Tunai Pribadi
- Dana Pribadi
- Pinjaman Online Kilat
- Uang Pribadi
- Dana Instan
- Pinjaman Cepat Uang
- Dana Online
- Kredit Kilat
- Pinjaman Mudah Cair
- Uang Mudah Cair
- Pinjaman Online Dana
- Tunai Cash
- Kredit Pribadi
- Dana Cash
- Uang Cepat Cair
- Tunai Cepat Cair
- Rupiah Cash
- Kredit Tunai
- Pinjaman Cepat Tunai
- Dana Cash Cepat
- Pinjaman Uang Tunai
- Uang Cash
- Tunai Pribadi Online
- Pinjaman Cash Kilat
- Dana Cash Kilat
- Uang Pribadi Cepat
- Kredit Cepat Online
Berdasarkan update informasi terkini, sudah ada lebih dari 4000 daftar pinjaman online ilegal tidak usah dibayar yang ditutup oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) sejak tahun 2012. Artinya, daftar di atas masih merupakan sebagian kecil dari aplikasi yang perlu dihindari.
>>> Cek Daftar Lengkap Pinjol Ilegal Juni 2024 <<<
Kenapa Daftar Pinjaman Online Ilegal Tidak Usah Dibayar?
Isu tentang pinjaman online ilegal tidak usah dibayar sebetulnya masih banyak dipertanyakan orang. Memang sih kalau menurut Kominfo, pinjol ilegal nggak perlu dibayar, namun bukan berarti kamu lepas begitu saja dari tanggung jawab.
Menurut informasi dari Tongam L Tobing, Ketua SWI, jika seseorang telah terjerat dalam pinjaman online ilegal, mereka masih tetap bertanggung jawab untuk membayar hutang tersebut. Hanya saja, yang harus dibayar oleh peminjam hanyalah pokok utang yang telah dipinjam.
Jadi, nggak perlu ada bunga-bunga yang terlalu tinggi dan nggak masuk akal. Selain itu, jika ada usaha pinjol yang beroperasi tanpa izin, negara berhak tidak memberikan perlindungan hukum kepada pinjol apabila ada nasabah tidak mau bayar pinjaman.
Konteks Hukum Pelunasan Tagihan Pinjol Ilegal
Apakah tidak membayar tagihan pinjol ilegal benar-benar sah di mata hukum? Buat yang belum yakin, berikut ini Jaka punya penjelasan lengkap yang wajib kamu simak.
Pinjol ilegal adalah layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam hal ini, mereka tidak memenuhi persyaratan izin dari OJK sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (1) POJK 10/2022 dan bisa dikenai beragam sanksi.
Namun, terlepas dari status ilegalnya, peminjam tetap memiliki tanggung jawab hukum untuk membayar utangnya. Proses pinjam meminjam dapat dianggap sah dan tetap berlaku walaupun dilakukan melalui jalur ilegal. Hal ini juga merupakan salah satu cara untuk membatalkan perjanjian dengan mengembalikan status antara peminjam dan penyedia seperti saat sebelum membuat kesepakatan.
Oleh karena itu, sebaiknya peminjam tetap membayar utangnya hingga lunas. Jangan lupa untuk selalu mengecek status legalitas pinjol demi menghindari risiko baru terjerat pinjol ilegal di kemudian hari.
Apa yang Terjadi Jika Galbay Pinjol Ilegal?
Sumber foto: IST - Galbay Pinjol
Galbay pinjol ilegal adalah istilah yang digunakan untuk menyebut tindakan tidak membayar pinjaman online yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Banyak orang yang melakukan galbay pinjol ilegal karena merasa tertekan oleh bunga yang tinggi, denda yang berlebihan, dan teror yang dilakukan oleh debt collector. Namun, apa yang terjadi jika galbay pinjol ilegal?
Menurut Kominfo, pinjaman online ilegal tidak perlu dibayar karena melanggar aturan dan tidak memiliki izin usaha. Kominfo juga sudah memblokir ratusan aplikasi pinjol ilegal yang dianggap meresahkan masyarakat.
Jika kamu galbay pinjol ilegal, kamu tidak akan dituntut secara hukum karena tidak ada perjanjian resmi antara kamu dan pihak pinjol. Namun, kamu tetap harus berhati-hati karena ada kemungkinan pihak pinjol akan mencoba mengintimidasi kamu dengan cara-cara yang tidak wajar, seperti mengancam, memfitnah, atau menyebarkan data pribadi kamu.
Jika kamu ditagih atau diteror DC, jangan kabur atau memblokir kontaknya. Kamu harus melaporkan pihak pinjol ilegal ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Bank Indonesia (BI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), atau kantor polisi.
Cara Melaporkan Pinjol Ilegal
Pinjol ilegal bisa merugikan kamu, seperti bunga tinggi, penagihan kasar, dan pencurian data. Jika kamu ketemu atau terjebak pinjol ilegal, kamu bisa laporin dengan cara ini:
- Hubungi polisi di kantor polres atau polda terdekat dengan bukti-bukti.
- Kirim aduan ke situs patrolisiber.id dan email info@cyber.polri.go.id.
- Hubungi Satgas Waspada Investasi OJK lewat email waspadainvestasi@ojk.go.id atau WhatsApp 081-157-157-157 dengan bukti-bukti .
- Hubungi pengaduan konsumen OJK lewat email pengaduan.konsumen@ojk.go.id atau WhatsApp 081-157-157-157 dengan bukti-bukti.
Alternatif untuk Pinjaman Online Legal Terpercaya
Daripada menggunakan pinjol di atas, lebih baik gunakan pinjaman online yang legal dan sudah pasti diawasi oleh OJK. Cek detailnya di sini:
- Tunaiku
Pinjaman online Tunaiku adalah layanan pinjaman tanpa agunan yang disediakan oleh perusahaan fintech di Indonesia yang bernama Amartha Micro Fintek. Tunaiku memungkinkan individu untuk mengajukan pinjaman secara online melalui aplikasi mereka. Pinjaman ini dirancang untuk memberikan akses cepat dan mudah kepada dana tunai tanpa harus menyediakan jaminan dalam bentuk apapun.
- Tenor: Tunaiku menawarkan tenor pinjaman mulai dari 6 bulan hingga 30 bulan.
- Limit: Limit pinjaman di Tunaiku bervariasi tergantung pada profil peminjam, namun biasanya berkisar antara Rp2 juta hingga Rp30 juta.
- Bunga: Bunga pinjaman Tunaiku bergantung pada tenor dan jumlah pinjaman, dengan rata-rata 3-5% per bulan.
- Kredit Pintar
Kredit Pintar adalah platform pinjaman online yang terdaftar dan diawasi OJK. Pinjol tersebut menyediakan layanan pinjaman tanpa agunan dengan proses mudah, cepat, dan aman. Pembayaran angsuran Kredit Pintar dapat dilakukan melalui Transfer ATM, M-Banking, BluePay, Alfamart, Alfamidi, bahkan Alfa Express.
- Tenor: Kredit Pintar menawarkan tenor pinjaman mulai dari 91 - 360 hari.
- Limit: Limit pinjaman Kredit Pintar bervariasi hingga Rp50 juta, tergantung pada profil peminjam.
- Bunga: Bunga pinjaman Kredit Pintar bervariasi, maksimal hingga 36% per tahun.
- Akulaku
Akulaku didirikan pada tahun 2014 oleh William Li, seorang pengusaha asal Tiongkok dengan latar belakang di bidang hukum. Saat ini, Akulaku memiliki beberapa perusahaan induk, termasuk Akulaku Finance, Akulaku Technology, dan Akulaku Warung atau perusahaan yang fokus pada layanan keuangan bagi UMKM. Jika kamu ingin meminjam di Akulaku, berikut adalah detailnya:
- Tenor: Akulaku menawarkan tenor pinjaman mulai dari 1 bulan hingga 15 bulan.
- Limit: Limit pinjaman Akulaku mulai dari Rp3 juta sampai Rp30 juta, tergantung pada evaluasi risiko dan profil peminjam.
- Bunga: Bunga pinjaman Akulaku bervariasi tergantung pada tenor dan jumlah pinjaman, dengan rata-rata bunga 0.03% per hari.
Akhir Kata
Demikianlah daftar pinjaman online ilegal tidak usah dibayar yang harus kamu hindari agar tidak bunga yang mencekik. Jika kamu sangat membutuhkan uang dan berniat meminjam secara online, cek dulu aplikasi pinjaman kamu pada daftar di atas ya! Dari pada meminjam abal-abal, lebih baik gunakan Tunaiku, Kredit Pintar, atau Akulaku yang sudah jelas diawasi oleh OJK. Semoga bermanfaat!
Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News
Baca juga artikel seputar Hiburan, Viral, atau artikel menarik lainnya dari Almira Yoshe Alodia.