Mencari pinjaman online dengan limit besar? CashCashNow mungkin menarik perhatianmu dengan tawaran limit hingga Rp10 juta. Tapi, sebelum tergoda, penting untuk memastikan legalitasnya. Apakah CashCashNow aplikasi pinjol ilegal?
Jaka hadir untuk menjawab kebingunganmu. Artikel ini akan mengulas lengkap CashCashNow APK, mulai dari legalitas, limit pinjaman, hingga proses pengajuannya. Simak sampai tuntas untuk mengetahui semua informasinya!
Sekilas Tentang Pinjol CashCashNow
CashCashNow adalah aplikasi penyedia jasa pinjaman online langsung cair yang berada di bawah naungan PT HARAPAN INTERNATIONAL INDONESIA. Yang bikin menarik, pinjol ini menawarkan pinjaman hingga Rp10 juta untuk pengguna baru.
Faktor yang bikin aplikasi CashCashNow digemari antara lain tidak ada biaya awal atau deposit, tidak ada potongan biaya lainnya, memiliki limit tinggi untuk pengguna baru, bunga rendah dan tenor panjang, serta bisa dibayar cicilan bulanan.
Pada awalnya, CashCashNow sendiri sempat tersedia untuk diunduh melalui Google Play Store. Tapi sayangnya, aplikasi CashCashNow kini sudah tidak ditemukan lagi di toko aplikasi resmi tersebut.
CashCashNow Ilegal atau Legal?
CashCashNow terbukti sebagai aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal dan berbahaya. Hal ini perlu diketahui dan diwaspadai oleh masyarakat. Berikut beberapa alasan mengapa CashCashNow harus dihindari:
- Risiko Keamanan Tinggi: Aplikasi CashCashNow tidak tersedia di platform resmi seperti Play Store, sehingga berpotensi mengandung virus dan malware yang dapat membahayakan perangkat pengguna.
- Pelanggaran Data Pribadi: Pengguna CashCashNow terancam penyalahgunaan data pribadi, seperti pengancaman penyebaran data jika tidak membayar tagihan yang belum jatuh tempo. Tindakan ini melanggar hak privasi dan keamanan pengguna.
Sebagai konsekuensi dari praktik ilegalnya, CashCashNow telah ditutup dan diblokir oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini merupakan langkah tegas pemerintah untuk melindungi masyarakat dari bahaya pinjol ilegal.
Bagi yang membutuhkan dana darurat, pilihlah pinjol resmi yang terdaftar dan diawasi OJK. Daftar pinjol legal dapat diakses di https://indonesiabaik.id/infografis/cara-cek-pinjol-legal-atau-ilegal. Pastikan selalu berhati-hati dan waspada dalam memilih pinjol online.
Prioritaskan keamanan dan pilihlah pinjol resmi untuk transaksi yang aman dan terpercaya!
Alternatif Pinjol CashCashNow yang Aman dan Legal OJK
Kasih 3 rekomendasi, salah satunya tunaiku. Sematkan link affiliate. Dibikin list tapi penjelasannya singkat aja yang penting udah ada info bunga, limit, tenor.
1. Tunaiku
Tunaiku dari PT Bank Amar Indonesia Tbk. menawarkan pinjaman tanpa agunan dengan bunga rendah, mulai dari 3% hingga 5% per bulan. Pinjaman tersedia antara Rp2 juta hingga Rp30 juta dengan tenor 6 hingga 40 bulan. Pengajuan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi atau situs resmi mereka.
2. Indodana
Indodana memberikan pinjaman online tanpa jaminan hingga Rp30 juta dengan bunga mulai dari 3% per bulan untuk tenor 3, 6, dan 12 bulan. Platform ini dikelola oleh PT Artha Dana Teknologi dan telah mendapat izin OJK sejak Maret 2018.
3. Kredivo
Kredivo menawarkan pinjaman mulai dari Rp470.000 hingga Rp50 juta dengan tenor 3 hingga 24 bulan. Bunga mulai dari 0% untuk cicilan 30 hari atau 2,6% per bulan untuk cicilan lebih lama. Kredivo juga menyediakan fitur cashback dan promo belanja.
Akhir Kata
CashCashNow adalah pinjol ilegal dan tidak aman, karena tidak tersedia di platform resmi dan melibatkan pelanggaran privasi pengguna. Dengan praktik penagihan yang meragukan dan ancaman terhadap data pribadi, aplikasi ini telah ditutup oleh pemerintah.
Jadi, jangan digunakan lagi ya! Lebih baik gunakan alternatif pinjol CashCashNow yang aman dan legal OJK seperti Tunaiku, Indodana, atau Kredivo. Semoga bermanfaat!
Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News