Motor Listrik Yadea Indonesia Dapat Subsidi Rp7 Juta, Segini Harganya!

Default

Pemerintah telah mengumumkan kebijakan baru yang memberikan insentif sebesar Rp7 juta untuk pembelian motor listrik. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Siapa pun yang memenuhi syarat dapat mengajukan permohonan melalui Sistem Aplikasi Pemantauan Insentif Roda Dua (SISAPIRa).

Salah satu merek motor listrik yang siap mendukung kebijakan ini adalah Yadea Indonesia, yang merupakan bagian dari PT Indomobil Emotor Internasional. Yadea Indonesia menawarkan dua model motor listrik unggulan, yaitu Yadea T9 dan Yadea E8S Pro. Kedua model ini telah memenuhi kriteria untuk mendapatkan subsidi Rp7 juta, termasuk memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Direktur PT Indomobil Emotor Internasional, Gerry Kertowidjojo, menyatakan bahwa Yadea Indonesia selalu berkomitmen untuk mendukung program pemerintah yang berorientasi pada lingkungan.

"Kami yakin kebijakan baru ini akan meningkatkan jumlah pengguna motor listrik di Indonesia. Melalui T9 dan E8S Pro, kami ingin masyarakat dapat berkontribusi positif bagi lingkungan di masa depan," ujar Gerry dalam siaran pers yang diterima pada Selasa (19/9/2023).

Dengan adanya subsidi Rp7 juta, harga motor listrik Yadea Indonesia menjadi lebih terjangkau. Yadea T9 kini dijual dengan harga Rp14,5 juta, sedangkan Yadea E8S Pro dibanderol Rp 16,9 juta. Harga tersebut sudah termasuk pajak dan biaya administrasi untuk wilayah Jadetabek.

Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News

Baca juga artikel seputar Kendaraan Listrik

Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal