Lanjut ke Penyelidikan, Makam Anak Tamara Tyasmara akan Diautopsi: Kejanggalan Makin Jelas?

Default

Kematian tragis Dante (6), putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, masih menjadi pusat perhatian dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung. Polisi, pada Selasa (6/2/2024), merencanakan pembongkaran makam Dante di TPU Jeruk Purut sebagai bagian dari proses ekshumasi.

Fokus pada Penyebab Kematian yang Dirasakan Janggal Tujuan ekshumasi adalah untuk menyelidiki dugaan kejanggalan dalam kematian Dante. Polisi berusaha mencari tahu penyebab pasti kematian yang dirasakan janggal oleh kedua orangtua, Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

"Besok rencana jam 9 pagi di TMP Jeruk Purut," ungkap Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (5/2/2024).

Ekshumasi diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas terkait keadaan yang menyebabkan kematian Dante, yang sebelumnya diketahui tenggelam di kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca Juga: Daftar Aplikasi Penghasil PayPal Terpercaya 2023, Langsung Download dan Dapatkan Uang Ekstra!

Meski proses autopsi dilakukan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam, terdapat perbedaan pernyataan antara Tamara Tyasmara dan Angger Dimas terkait proses tersebut.

Surat Penolakan Autopsi yang Membuat Kebingungan

Sebelumnya, terdapat kabar bahwa keluarga menolak autopsi terhadap jenazah Dante. Namun, Angger Dimas, mantan suami Tamara Tyasmara, mencabut surat penolakan autopsi yang ia tandatangani.

Alhamdulillah sih sudah jalan (laporan di Polda) untuk mencabut surat penolakan autopsi," kata Angger Dimas.

Baca Juga: 45+ Aplikasi Penghasil Uang Resmi Terbaru 2024, Tercepat Membayar & Terdaftar di OJK!

Dimas menjelaskan bahwa saat menandatangani surat penolakan autopsi, ia tidak melihat kejanggalan pada kematian putranya. Namun, ia berharap pencabutan surat tersebut dapat membuka penyebab kematian Dante secara jelas.

"Yang mana berarti tidak bisa diketahui penyebab wafatnya anak saya, karena saya hanya ingin minta keadilan," ucap Angger Dimas.

Klarifikasi dari Pihak Tamara Tyasmara

Di sisi lain, Tamara Tyasmara menegaskan bahwa ia tidak pernah menolak autopsi terhadap jenazah putranya. Sandy Arifin, kuasa hukum Tamara, juga memberikan klarifikasi.

"Enggak ada penolakan (untuk anaknya autopsi) dari awal," kata Tamara.

Sandy Arifin menambahkan bahwa kliennya, Tamara, memberikan persetujuan sejak awal untuk melakukan autopsi dengan tujuan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang penyebab kematian Dante.

Baca Juga: Aplikasi Penghasil Uang 2024 Terbukti Membayar Langsung ke DANA, Pasti Cuan!

Tunggu Rekaman CCTV Kolam Renang

Sandy Arifin menyampaikan bahwa Tamara Tyasmara belum memiliki akses untuk melihat rekaman CCTV atau kamera pengawas di kolam renang tempat anaknya tenggelam. Klien mereka menunggu penyidik untuk menunjukkan rekaman CCTV tersebut.

"Nanti mungkin kalau misalkan memang sudah diizinkan Tamara untuk melihat baru kita akan lihat. Jadi enggak ada yang disembunyikan," jelas Sandy Arifin.

Keseluruhan pernyataan dan klarifikasi ini membuka pintu bagi kejelasan penyebab kematian Dante. Proses ekshumasi dan autopsi diharapkan dapat memberikan jawaban yang akurat serta memenuhi keadilan bagi kedua orangtua yang sedang berduka.

Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News

Bacaan Menarik Lainnya

Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal