Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) dengan umur 17 tahun atau sudah menikah, wajib secara hukum memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP, geng.
Lalu apa jadinya kalau hewan peliharaanmu juga memiliki KTP? Nah, baru-baru ini banyak orang yang memamerkan Kartu Tanda Penduduk kucing peliharaan mereka di media sosial, lho.
Kamu pun mungkin juga pernah melihat dan penasaran aplikasi KTP kucing apa yang mereka pergunakan, kan?
Makanya pada artikel ini Jaka bakal ulas bagaimana cara membuat KTP kucing dengan mudah untuk hewan peliharaanmu di rumah, geng. Cekidot~
Apa Itu Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kucing Indonesia?
Pasti di antara kamu yang bingung, apakah Kartu Tanda Penduduk (KTP) kucing yang tengah ramai diperbincangkan ini dikeluarkan resmi oleh pemerintah? Nyatanya nggak, geng!
KTP kucing yang banyak dibuat dan di-posting di media sosial ini hanya sekadar hiburan terutama untuk mereka kalangan cat lovers alias para pecinta kucing.
Kalau kamu mencari dengan kata kunci "ktp kucing" di Twitter, kamu akan melihat banyak orang yang mem-posting kucing peliharaan mereka dalam sebuah kartu yang didesain mirip seperti KTP Indonesia.
Kamu pun sebenarnya bisa membuat KTP kucing milikmu sendiri dengan mudah langsung melalui perangkat ponsel pintar, lho.
Namun sebelum membuatnya, Jaka ingatkan beberapa hal yang mesti kamu perhatikan seperti ini, geng.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) kucing ini hanya bersifat sebagai hiburan semata dan tidak berlaku secara resmi dalam keadaan apapun, dan
- Sebaiknya data sensitif, seperti alamat dan nama pemilik, tidak menggunakan identitas asli karena berpotensi untuk tindak penipuan dan kriminalitas.
Jika kamu sudah paham akan dua poin di atas, yuk langsung saja bikin KTP kucing kamu sendiri dengan ikuti langkah-langkah di bawah ini ya!
Begini Cara Membuat KTP Kucing dengan Mudah, Bisa Langsung di HP Tanpa Aplikasi!
Banyak orang mencari aplikasi KTP kucing di Google Play Store, namun ujung-ujungnya mereka nggak menemukannya. Jelas saja, karena memang untuk membuat KTP kucing kamu nggak perlu aplikasi.
Di sini kamu cukup pergi ke sebuah laman bernama Jacky Dropbox, kemudian isi data dan upload foto kucing peliharaanmu. Berikut langkah-langkah buat kamu yang mau membuatnya.
Langkah 1 - Buka Laman Jacky Dropbox dan Isi Data
- Pertama, buka browser di HP kamu misalnya Google Chrome lalu kunjungi laman Jacky Dropbox dengan klik tautan berikut ini, geng!
- Selanjutnya kamu tinggal isi data seperti nama kucing, jenis kelamin, alamat, warna, makanan, nama pemilik, dan masa berlakunya.
Langkah 2 - Pilih Desain KTP Kucing
- Kemudian kamu pilih desain KTP kucing, seperti desain blanko, desain stempel, desain logo kop, dan desain garis pembatas kop.
- Untuk mirip seperti KTP Indonesia asli, kamu pilih blanko paling pertama. Sisanya bisa disesuaikan dengan keinginan dan kreativitas masing-masing. Jika sudah kamu tinggal ketuk tombol Next.
Langkah 3 - Upload Foto Kucing
- Kamu bakal dialihkan ke laman untuk meng-upload foto kucing peliharaanmu. Di sini kamu tinggal ketuk Pilih File untuk diarahkan ke aplikasi File Manager.
- Pilih foto kucing kemudian kamu akan terlebih dulu diminta untuk melakukan cropping dan zooming untuk menyesuaikannya. Jika sudah kamu tinggal ketuk tombol Cetak.
Langkah 4 - KTP Kucing Jadi dan Tinggal Download
- Terakhir kamu tinggal ketuk tombol Lihat dan Buat Link Download untuk menampilkan KTP Kucing dari peliharaanmu, geng. Bagaimana, bagus dan mirip KTP asli, kan?
- Selain screenshot layar HP untuk langsung disimpan ke galeri, kamu juga bisa ketuk tombol Download di bagian atas untuk menyimpannya ke memori internal kamu ya!
Video: Bisa Buka Kunci Smartphone Android Cuma Modal E-KTP? Begini Caranya
Akhir Kata
Nah, itulah dia cara membuat KTP kucing dengan mudah di HP kamu untuk sekadar hiburan dan membagikannya ke media sosial, geng.
Selain untuk kucing, kamu juga bisa membuatnya untuk hewan peliharaanmu yang lain, kok! Apakah kamu sudah membuat versimu sendiri?
Yuk, jangan ragu untuk bagikan pada kolom komentar di bawah dan bagikan ke teman-temanmu apabila informasi ini bermanfaat. Selamat mencoba!
Baca juga artikel seputar KTP atau artikel menarik lainnya dari Satria Aji Purwoko.