Guys, sudah melakukan registrasi ulang kartu belum? Nah, masa pendaftaran telah mencapai batas akhirnya pada 1 Mei 2018 mendatang loh. Kalau belum registrasi, nomor kamu tentunya bakal diblokir dan enggak bisa dipergunakan kembali.
Kali ini Jaka sudah merangkum bahaya jika kamu belum melakukan registrasi ulang kartu prabayar. Yuk simak selengkapnya ya!
Inilah 5 Bahaya yang Mengintai Jika Belum Registrasi Ulang Kartu Prabayar
Untuk melakukan registrasi ulang kali ini, kamu hanya memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) dalam melakukan pendaftaran. Cara mudahnya, kamu bisa ikuti artikel Jaka berikut: Cara Registrasi Kartu Prabayar Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Tri dan Smartfren.
Mumpung belum habis masa pemblokiran, simak dulu 5 bahaya jika kamu belum melakukan registrasi ulang kartu sebagai berikut.
1. Terorisme
Isu terorisme terus berkembang hangat belakangan ini. Bukan lagi soal doktrin secara langsung, kini bahkan para pelakunya sudah menggunakan berbagai sarana teknologi untuk menyebarkan propagandanya loh.
Nah, dengan melakukan registrasi ulang kartu prabayar, enggak bakal ada kata lagi saat menggunakan nomor bodong yang lalu dibuang. Pasalnya, banyak tindakan teroris memanfaatkan celah ini saat melakukan registrasi awal kartu prabayar.
Pelaku bisa saja memasukkan data palsu, tanpa melakukan verifikasi NIK dan KK secara tepat dan benar loh!
2. Penipuan Ekonomi Digital
Pasti pernah mendapatkan SMS penipuan kan? Nah setelah melakukan registrasi ulang dengan sistem baru ini, tentu akan semakin memimalisir pelaku penipuan yang terkadang melakukan spamming lewat SMS dan telepon.
Selain itu, era di mana ekonomi digital semakin berkembang nomor telepon bakal semakin penting dalam melakukan transaksi secara online. Nomor telepon yang belum terdaftar, bakal mempersulit kamu di masa mendatang guys.
3. Penyebaran Informasi Hoax
Kemudian ada juga bahaya belum registrasi kartu prabayar, yakni mudahnya penyebaran berita atau informasi hoax. Apalagi dengan semakin mudahnya akses berbagai layanan sosial media, seperti Facebook, Twitter, dan sebagainya.
Oh ya, sanksi untuk penyebaran informasi hoax bukan hanya untuk pelaku saja, namun juga berlaku pada penyebarnya loh! Jadi makin hati-hati saat bermain di dunia maya ya!
4. Transaksi Non Tunai
Sama seperti pada poin nomor dua, saat ini nomor telepon sangat berperan penting dalam ekonomi digital. Salah satunya adalah melalui transaksi non tunai, yang bahkan bisa dilakukan langsung melalui perangkat smartphone saja.
Makanya penting banget buat kamu melakukan registrasi nomor prabayar. Apalagi proses validasi layanan non tunai ini biasanya memerlukan nomor telepon yang kamu gunakan loh.
Oh ya, di sini pun kamu wajib berhati-hati akan SMS maupun telepon yang terkadang meminta One Time Password (OTP) untuk membobol akun kamu guys.
5. Pemblokiran Total
Kalau enggak melalukan registrasi bakal diblokir? Jelas! Pemerintah melalui Kementerian Kominfo telah melakukan pengawasan dan regulasi pada tahapan registrasi ulang kartu sejak bulan Oktober 2017 lalu guys.
Pada tahap awal, pengguna yang memasuki masa tenggang akan diberikan pemblokiran secara bertahap. Mulai pada pemblokiran SMS/telepon keluar, SMS/telepon masuk, hingga layanan internet dan yang paling parah, yakni pemblokiran total.
Akhir Kata
Nah, itulah penjelasan 5 bahaya jika kamu belum melakukan registrasi ulang kartu prabayar. Caranya pun sebenarnya cukup mudah dan enggak memakan waktu yang lama kok. Buruan lakukan registrasi sebelum nomor kamu diblokir deh!
Baca juga artikel seputar Registrasi atau artikel menarik lainnya dari Satria Aji Purwoko.