Kejadian Mitsubishi Xpander menabrak Porsche 911 GT3 di sebuah showroom di PIK menciptakan kehebohan di media sosial belakangan ini. Terutama ketika beredar tangkapan layar ajakan donasi untuk membantu menutup kerugian yang disebabkan oleh pengemudi Xpander tersebut.
Meskipun berita tentang ajakan donasi sebesar Rp9 miliar itu akhirnya terungkap sebagai hoaks, kejadian ini tetap menjadi topik hangat di kalangan masyarakat.
Terlebih lagi, pengemudi Xpander yang menabrak Porsche hingga rusak parah diketahui menyatakan kesiapannya untuk membayar ganti rugi dengan jumlah fantastis.
Menurut Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat, pengemudi Xpander tersebut mengaku siap untuk mengganti rugi, namun hanya sebatas omongan belaka. Hal ini terungkap setelah pengemudi tersebut diamankan, dimana ia menyatakan bahwa dia akan membayar ganti rugi nanti.
Meskipun demikian, pengemudi Xpander tersebut sebenarnya diharuskan untuk membayar ganti rugi sebesar Rp5,7 miliar. Pihak showroom juga bersikeras untuk membawa kasus ini ke ranah hukum, karena korban ingin agar proses hukum dilanjutkan.
Pengemudi Xpander berinisial JS (42) ternyata bekerja sebagai seorang wiraswasta, meskipun tidak diketahui secara pasti bidang usahanya. Namun, penghasilan JS dari pekerjaannya tersebut tidak bisa dianggap remeh, mengingat ia langsung berjanji untuk membayar ganti rugi setelah menabrak showroom Porsche.
Lebih lanjut, kasus ini semakin menarik perhatian setelah terungkap bahwa pengemudi Xpander tersebut mengemudi dalam pengaruh alkohol saat kecelakaan terjadi. Kandungan alkohol ini diduga menjadi penyebab JS tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak showroom Porsche.
JS juga diduga berasal dari kelompok berduit, karena ia terlihat menggunakan plat nomor cantik di mobil Xpander-nya. Hal ini menunjukkan bahwa setidaknya JS harus mengeluarkan sejumlah uang yang cukup besar untuk mendapatkan plat nomor tersebut.