Hari Valentine telah lama menjadi momen kontroversial di kalangan umat Islam. Namun, apakah seorang Muslim boleh menerima dan mengonsumsi cokelat yang diberikan di hari kasih sayang ini? Berikut penjelasannya.
Setiap tahun, pada tanggal 14 Februari, kita merayakan hari Valentine atau hari kasih sayang. Tradisi ini sering dikaitkan dengan pemberian cokelat sebagai simbol kebahagiaan bagi pasangan kekasih. Namun, bagaimana pandangan agama Islam terhadap hal ini?
Menurut Buya Yahya, yang membahas perkara cokelat Valentine melalui kanal YouTubenya (12/02/18), dia mengungkapkan bahwa merayakan Valentine bukanlah budaya yang sesuai dengan ajaran Islam. Bagi umat Muslim, merayakan Valentine dianggap sebagai tindakan kebatilan yang sebaiknya dihindari.
Baca Juga: 5 Aplikasi Bokeh yang Tidak Diblokir 2024 Terbaru Hari Ini Indonesia Inggris
Namun, ketika membicarakan tentang menerima cokelat Valentine sebagai hadiah, Buya Yahya menyatakan bahwa itu dapat dikonsumsi dengan satu syarat penting: barang yang diberikan tersebut bukanlah barang haram. Hal ini sejalan dengan pandangan bahwa menerima makanan dari umat nasrani yang merayakan natal juga bisa dilakukan asalkan makanan tersebut halal.
Jadi, kesimpulannya adalah merayakan Hari Valentine hukumnya haram dalam pandangan agama Islam. Namun, menerima dan mengonsumsi cokelat pemberian di hari Valentine boleh dilakukan, asalkan niatnya semata-mata sebagai bentuk hadiah tanpa bermaksud merayakan hari tersebut secara langsung.
Baca Juga: 45+ Aplikasi Dewasa Terlarang dan Dihapus Play Store, Hati-Hati Kalau Akses!
Dengan demikian, meskipun terdapat perspektif kontroversial terkait perayaan Hari Valentine dalam pandangan agama Islam, namun ada ruang bagi umat Muslim untuk tetap menikmati cokelat tersebut dengan catatan tertentu.
Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News
Bacaan Menarik Lainnya