Jorok Banget! Pria Ini Digugat Cerai Istrinya Karena Jarang Mandi dan Sikat Gigi Seminggu Sekali!

Ditulis oleh Jaka Gledek - Monday, 05 February 2024, 08:34
Tak cuma gugat cerai suaminya, wanita ini juga menuntut denda sebesar Rp 259 juta. Uangnya buat ngobatin hidung sang istri yang sudah mati rasa kali ya

Sebuah gugatan perceraian yang mengejutkan datang dari seorang wanita asal Turki. Dia memilih menggugat cerai suaminya bukan karena alasan umum, melainkan karena kurangnya kebersihan pribadi suaminya.

BACA JUGA
  • 6 Aplikasi Penghasil Uang Terbukti Langsung Membayar ke DANA
  • Block Puzzle Penghasil Uang, Terbukti Membayar Langsung Cair ke Saldo DANA?
  • 7 Aplikasi Penghasil Saldo PayPal Tercepat, Langsung Cair!

Wwanita berinisial A.Y ini mengajukan gugatan perceraian terhadap sang suami, C.Y dengan alasan kurangnya menjaga kebersihan diri. Bahkan, sang pengacara mengungkapkan ke Pengadilan Keluarga ke-19 di Ankara jika suami dari kliennya menggunakan pakaian yang sama selama 5 hari berturut-turut, jarang mandi dan berbau keringat.

Menariknya, dalam hukum perdata Turki, alasan perceraian yang diterima dibagi menjadi dua kategori yakni alasan khusus dan umum. Kasus mengenai kebersihan pribadi yang buruk pun dianggap sebagai alasan yang sah untuk bercerai.

Baca Juga: Download Easycash APK 2023, Benarkah Aman dan Terdaftar di OJK?

Dalam persidangan tersebut, beberapa saksi juga didatangkan untuk mengonfirmasi klaim dari A.Y. Mulai dari teman bersama hingga rekan kerja sang suami. Para saksi pun turut memberikan pernyataan yang membenarkan mengenai kebersihan pribadi terdakwa yang buruk.

Di akhir proses persidangan, pengadilan menyetujui permintaan cerai wanita tersebut dan juga memerintahkan sang suami untuk membayar 500.000 lira Turki atau sekitar Rp 250 juta sebagai denda karena menanggung kurangnya kebersihan pribadi.

Baca Juga: Mau Dapat Pinjaman BRI Tanpa Jaminan untuk Usaha? Ini Syarat & Cara Mengajukannya!

Gugatan cerai ini telah mencuri perhatian netizen karena kelangkaan alasannya serta hasil putusan pengadilan yang menarik.

ADVERTISEMENT

Bacaan Menarik Lainnya

Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News

Kembali Keatas