Tren cek khodam di media sosial, khususnya TikTok, tengah ramai diperbincangkan. Dalam tren ini, seseorang dapat mengetahui jenis khodam atau jin pendampingnya hanya dengan menuliskan nama di kolom komentar. Namun, praktik ini menuai pro dan kontra, salah satunya terkait hukumnya dalam Islam.
Menurut Kyai Ahmad Fahrur Rozi, umat Islam tidak diperbolehkan mengikuti tren cek khodam karena tidak memiliki dasar yang jelas dalam agama. Beliau menegaskan bahwa tidak ada ayat Al-Quran maupun hadis sahih yang menyebutkan tentang khodam atau jin pendamping manusia.
"Umat Islam jangan percaya dan ikut-ikutan hal yang tidak jelas dasarnya. Jangan percaya takhayul begituan, berdoa saja kepada Allah SWT," ujar Kyai Fahrur Rozi.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa praktik cek khodam ini berpotensi menjerumuskan seseorang ke dalam perbuatan syirik atau musyrik. Hal ini karena khodam yang disebutkan dalam tren ini identik dengan jin dan makhluk gaib lainnya.
"Bisa jadi itu permainan dukun dengan jin, kalau memang ada. Dan ingat kepercayaan mitos, sebagian orang percaya klenik tidak ada ajaran dalam Islam. Tidak ada dalil soal khodam ini," jelas Kyai Fahrur Rozi.
Beliau pun mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda dengan tren ini dan kembali kepada ajaran Islam yang benar. Jika sekadar hiburan, beliau mempersilakan, namun jangan sampai terjerumus ke dalam praktik syirik.
"Jika hanya permainan jadikan permainan saja. Jangan dipercaya karena jadi musyrik dan dosa," tegas Kyai Fahrur Rozi.