Kamu pasti tidak akan percaya. Baru-baru ini, sebuah video menunjukkan seorang penumpang kereta api yang menyalakan kipas angin gantung dari stop kontak di dalam kereta. Kejadian ini terjadi pada KA Airlangga relasi Stasiun Surabaya Pasar Turi-Stasiun Pasar Senen.
Dalam rekaman video yang diunggah oleh akun tersebut, terlihat bahwa ada kipas angin yang tergantung di rak besi bagasi di atas kursi. Kabel dari kipas angin tersebut menggantung ke bawah menuju soket listrik yang tersedia di dalam kereta api.
Menurut akun Twitter @jalur5_, tindakan tersebut telah menciptakan kehebohan. Namun, VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Joni Martinus menegaskan bahwa tindakan tersebut dilarang karena berpotensi membahayakan keselamatan atau mengganggu penumpang lainnya.
Baca juga: 7 Pinjol yang Mudah di ACC dan Cair Tanpa Ribet 2024, Wajib Coba!
Tidak hanya itu, kejadian serupa pernah viral ketika seorang penumpang memasak nasi menggunakan rice cooker melalui colokan listrik di dalam kereta api dan menyebabkan padamnya listrik di gerbong kereta.
Joni juga membenarkan bahwa saat PT KAI baru memasang fasilitas colokan listrik di gerbong kereta, banyak penumpang membawa peralatan berdaya listrik besar. Namun, aturan penggunaan colokan listrik di kereta api jelas: hanya boleh digunakan untuk mengisi daya telepon genggam, tablet, dan laptop karena didesain untuk menghantarkan listrik untuk peralatan elektronik berdaya kecil.
Baca juga: Deretan Bokeh yang Tidak Diblokir dan Bebas Akses, 18 Tahun+ Merapat!
Dengan demikian, penumpang tidak diperkenankan menggunakan colokan listrik untuk peralatan elektronik berdaya besar.
"Pada awal-awal dipasangnya colokan di dalam kereta, banyak penumpang membawa peralatan yang berdaya listrik besar. Lalu secara konsisten KAI melakukan upaya-upaya sosialisasi, imbauan-imbauan terkait aturan yang berlaku sehingga sampai dengan saat ini penumpang sudah tertib dalam menggunakan colokan listrik di atas kereta," jelas Joni.
Joni menyatakan bahwa penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan. Joni menjelaskan bahwa kereta api memiliki batasan daya kapasitas listriknya, dan jika melebihi batas tersebut, dapat menyebabkan gangguan mati listrik.
Baca juga: 13+ Cara Cheat FF + APK Cheat FF Terbaru 2023, Auto Headshot dan Anti Banned!
Oleh karena itu, Joni mengimbau agar penumpang mematuhi aturan yang ada demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan menghindari kerugian bagi penumpang lainnya. Joni juga menyebutkan bahwa petugas di atas kereta, seperti kondektur dan polsuska, secara rutin memeriksa kondisi penumpang selama perjalanan.
Jika ada pelanggaran, penumpang akan diberikan teguran dan larangan oleh petugas. Kejadian ini tentu menjadi pembelajaran bagi kita semua agar lebih mematuhi aturan demi keselamatan bersama. Semoga hal seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang.
Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News
Bacaan menarik lainnya: