Memberikan Like di Facebook memang bermanfaat. Pasalnya kamu bisa terlihat ebrinteraksi dengan pengguna lain, sekaligus mengapresiasi apa yang diposting oleh mereka.
Namun, jangan asal Like di Facebook lho. Apalagi jika postingan yang akan kamu berikan Like itu mengandung isu-isu sensitif. Bisa menjadi masalah, seperti yang dialami oleh seorang pria yang didenda gara-gara memberikan Like di Facebook!
Pria Didenda Karena Ngelik di Facebook
Dilansir dari The Guardian, seorang pria berumur 45 tahun di Swiss didenda senilai 4.000 Swiss Franc atau Rp55 juta gara-gara memberikan Like di Facebook. Kok bisa ya?
Kabarnya, pria yang tidak disebutkan namanya ini dituding telah menyerang dan merusak nama baik Erwin Kessler, seorang aktivis hewan. Padahal, kejadian ini sudah berlangsung lama, yakni pada tahun 2015 silam.
Bermula dari debat soal aktivitas grup kesejahteraan hewan, isu ini berkembang menjadi tuduhan bahwa Kessler bersikap rasis dan anti-semit. Nah, komentar orang-orang dalam perdebatan inilah yang diberikan Like oleh pria yang dijatuhi denda tersebut. Dampaknya, Kessler mengajukan gugatan hukum terhadap pria tersebut karena dinilai telah mencemarkan nama baik.
Pengadilan kemudian memutuskan pria tersebut bersalah walau komentar yang diberikan Like itu milik orang lain, alias bukan ditulisnya sendiri. Pasalnya dengan memberikan Like, pria ini dinilai telah mempromosikan hal-hal negatif.
Baca juga artikel seputar Facebook atau artikel dari Epi Kusnara lainnya.