Maraknya penggunaanya counterfeit software untuk kebutuhan bisnis, individu, maupun untuk digunakan bersama saat ini semakin meresahkan karena risiko keamanan yang cukup tinggi bagi pengguna perangkat lunak tersebut. Beberapa hal yang bisa disebabkan oleh counterfeit software antara lain kerusakan file, pencurian data, hingga penyusupan privasi yang dapat digunakan untuk hal yang tidak baik.
PT Microsoft Indonesia merupakan salah satu anggota dari MIAP (Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan) yang turut mensosialisasikan bahaya penggunaan dari counterfeit software melalui edukasi Anti-Piracy kepada seluruh penggunanya di Indonesia, khususnya bagi yang biasa menggunakan untuk keperluan pribadi.
Melalui kampanye untuk menggunakan produk asli, Microsoft Indonesia menghadirkan sebuah microsite www.cariyangori.com dan juga hashtag #CariYangOri untuk masyarakat yang ingin mengetahui hingga membeli produk asli demi keamanan data-data penting pengguna. Melalui website tersebut, Microsoft juga ingin mengedukasi pembacanya dengan memberikan informasi dan tips menghindari counterfeit software.
Tidak hanya dari pihak Microsoft, tetapi Sekjen MIAP, Justisiari P. Kusumah menyebutkan tingginya tingkat pemalsuan produk di Indonesia telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan. Besarnya angka kerugian bagi negara serta pemilik hak cipta, membuat MIAP dan Microsoft Indonesia berupaya meningkatkan kesadaran publik untuk menghindari barang bajakan dan palsu.
Untuk membantu meningkatkan ketelitian masyarakat Indonesia dalam membedakan produk palsu dan yang asli, pengguna bisa menggunakan fitur di situs Microsoft yaitu https://www.microsoft.com/en-us/howtotell. Melalui fitur tersebut, pengguna bisa melaporkan jika menemukan produk palsu. Pihak Microsoft pun akan menindaklanjuti informasi tersebut.