Pada Agustus 2023, pemerintah Indonesia berencana melakukan revisi program subsidi kendaraan berbasis listrik. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa revisi ini akan berfokus pada skema pemberian subsidi.
Dalam rencana tersebut, pemerintah berusaha untuk menghapus semua syarat yang ada di dalam program subsidi untuk pembelian kendaraan listrik roda dua. Alhasil, seluruh masyarakat memiliki kesempatan untuk mendapatkan subsidi senilai Rp7 juta per unit dalam pembelian sepeda motor listrik.
Pengadaan anggaran untuk program subsidi kendaraan listrik tersebut akan tetap bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Target dari program tersebut juga tidak mengalami perubahan, yaitu tetap menjangkau 200.000 unit kendaraan roda dua yang akan mendapatkan subsidi setiap tahunnya.
Baca Juga: Daftar Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp7 Juta, Semakin Banyak Banyak Opsi!
Dalam pengadaan anggaran sebesar Rp1,4 triliun per tahun untuk program tersebut, langkah ini diambil setelah Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menyatakan bahwa program subsidi sebelumnya perlu direvisi karena realisasi yang masih kurang optimal.
Hingga saat itu, hanya terdapat 36 unit sepeda motor listrik yang berhasil mendapatkan insentif dari target sebanyak 200.000 unit yang direncanakan.
Data dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia mencatat bahwa jumlah penjualan motor listrik yang telah terjadi sejak subsidi diberlakukan hingga awal Juni 2023 hanya sebanyak 599 unit, jauh dari target pemerintah yang mencapai 200.000 unit motor listrik yang disubsidi hingga akhir tahun.
Ditegaskan oleh Moeldoko bahwa subsidi pembelian sepeda motor listrik bukanlah bantuan sosial, melainkan merupakan bagian dari program Indonesia Bersih yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri kendaraan listrik di Asia Tenggara.
Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News
Baca juga artikel Mobil Tesla Termurah, Motor Listrik Murah Terbaik, atau artikel menarik lainnya dari Ilyas.