Harga Motor Listrik Subsidi Makin Terjangkau, Ada yang di Bawah Rp10 Juta!

Ditulis oleh Syifa Nuri Khairunnisa - Wednesday, 09 August 2023, 11:30
Ingin beli motor listrik dengan harga murah dan dapat diskon dari pemerintah? Cek daftar motor listrik subsidi di bawah Rp 10 jutaan di sini!

Industri motor listrik di Indonesia berkembang pesat, hal ini menjadi salah satu bagian penting dari upaya Pemerintah dalam menghadapi isu lingkungan yang lebih bersih. Pemerintah Indonesia telah memberikan beberapa bentuk subsidi dan insentif untuk mendorong adopsi kendaraan listrik, termasuk motor listrik.

Terdapat beberapa motor listrik yang mendapat subsidi, bahkan salah satu produsen motor listrik mengklaim konsumen hanya perlu menyediakan uang sebesar Rp1 jutaan saja. Dilansir Kompas.com, teknisi U-Winfly bernama Rudi mengatakan, pihaknya menyediakan motor listrik murah dengan subsidi pemerintah yang diminati masyarakat.

Masyarakat bisa mendapatkan motor listrik U-Winfly Love Summer dengan menyiapkan Rp1 juta saja. Sementara sisanya ditutup dengan subsidi pemerintah sebesar Rp7 juta.

Baca Juga: Ini Daftar Harga Motor Listrik Bersubsidi Agustus 2023, Semua Bisa Beli!

Daftar Harga Motor Listrik di Bawah Rp10 juta

Motor listrik dengan harga di bawah Rp 10 jutaan, saat ini mungkin sulit ditemukan karena teknologi kendaraan listrik masih dalam tahap perkembangan dan biaya produksi motor listrik relatif tinggi.

Namun, kendati demikian ada beberapa merek motor listrik yang dijual dengan harga di bawah Rp10 jutaan, yang dapat menjadi pilihan menarik bagi sebagian konsumen yang mencari alternatif hemat biaya dan ramah lingkungan.

Berikut ini daftar motor listrik subsidi dengan harga di bawah Rp 10 jutaan:

Greentech

Volta

Exotic

U-Winfly

Daftar 14 Motor Listrik Yang Dapat Subsidi Rp7 Juta, Semakin Banyak Banyak Opsi!
Motor listrik dapat insentif dari pemerintah sebesar Rp7 juta, loh. Berikut daftar merek motor listrik terbaru yang dapat subsidi!
LIHAT ARTIKEL

Harga di atas merupakan harga on the road (OTR) Jakarta. Harga bisa berbeda di tiap daerah dan bisa berubah sewaktu-waktu. Untuk harga pastinya, kamu bisa langsung mengunjungi showroom motor listrik terdekat.

Syarat subsidi pembelian motor listrik juga sederhana, hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). Nggak heran daftar penerima subsidi motor listrik mengalami pertumbuhan yang signifikan sejak program subsidi berlaku pada 20 Maret 2023 lalu.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik 2023, Ini Ketentuannya!

Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen), penerima subsidi motor listrik adalah penerima manfaat kredit usaha rakyat (KUR), bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik hingga 900 VA. Subsidi yang diberikan pemerintah untuk pembelian motor listrik ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong adopsi kendaraan listrik dan mengurangi emisi gas rumah kaca.

Dengan semakin banyaknya pilihan motor listrik yang tersedia, konsumen kini dapat lebih mudah memilih motor listrik yang sesuai dengan kebutuhan dan budget mereka. Jadi, kamu mau beli yang mana?

Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News

Baca juga artikel seputar Hiburan, Viral, atau artikel menarik lainnya dari Syifa Nuri Khairunnisa.

Kembali Keatas