Sarwendah baru-baru ini merasa terganggu dan sedih karena rumor yang menyebutkan bahwa dia menggugat suaminya, Ruben Onsu, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sebagai ibu dua anak, Sarwendah merasa seperti difitnah berulang kali dan merasa serba salah dengan tudingan yang ditujukan padanya.
Sarwendah, yang dikenal sebagai artis dan istri Ruben Onsu, mengaku terkejut saat mengetahui kabar yang beredar bahwa dia menggugat suaminya. Dia merasa bahwa gosip semacam ini bisa berdampak negatif pada keluarganya, terutama pada anak-anaknya yang sudah cukup besar untuk memahami berita yang beredar.
"Kaget, sedih banget. Masalahnya kayak aku difitnah berkali-kali," ungkap Sarwendah dengan mata berkaca-kaca saat ditemui di rumahnya di kawasan Jakarta pada Kamis (2/5).
Ibu dua anak ini juga merasa khawatir tentang dampak berita negatif pada putrinya yang sudah bisa membaca dan memahami informasi. "Aku kerja dari pagi sampai malam buat mereka, aku berusaha selalu ada buat mereka. Tapi anak-anak nggak bisa aku pantau terus 24 jam apa yang mereka lihat. Jadi tolong jangan dibuat tambah pusing lagi beritanya," katanya.
Mengenai kabar gugatan, Sarwendah dengan tegas membantah bahwa dia menggugat Ruben Onsu. "Nggak ada apa pun, gugatan dari aku nggak ada. Jadi kalau yang bilang ada, tolong tanyakan ke mereka," tegas Sarwendah.
Isu mengenai gugatan ini muncul setelah beberapa media melaporkan adanya gugatan yang melibatkan Ruben Onsu di PN Jakarta Selatan. Djuyamto, Humas PN Jakarta Selatan, mengonfirmasi bahwa ada gugatan dari seorang wanita terhadap Ruben Onsu, namun belum masuk ke dalam sistem SIPP. Dia menjelaskan bahwa gugatan mungkin sudah didaftarkan melalui sistem e-court, tetapi belum diinput ke dalam sistem.
"Jadi setelah saya cek di SIPP kepaniteraan perdata, (gugatan) itu belum masuk ke sistem. Tapi, barangkali sudah didaftarkan dalam sistem e-court, sudah e-payment, tapi mungkin pendaftarannya belum diinput ke sistem," jelas Djuyamto.
Meski demikian, hingga kini, identitas penggugat Ruben di PN Jakarta Selatan belum diungkap. Djuyamto hanya menyebutkan bahwa gugatan berasal dari seorang wanita. Perlu dilihat perkembangan selanjutnya untuk mengetahui kebenaran dan detail dari kasus ini.