Ria Ricis resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan, dan berbagai aspek dari gugatan tersebut telah menjadi viral di media sosial. Menurut dokumen yang beredar, Ricis mengungkapkan bahwa ia sempat melakukan transfer uang sejumlah Rp500.000.000 kepada Ryan selama masa pernikahan mereka. Ini dilakukan setelah Ryan tidak berbicara dengannya selama seminggu, dan setelah menerima uang tersebut, Ryan dikatakan berubah sikap menjadi lebih baik terhadap Ricis.
Dalam salinan gugatan, disebutkan bahwa sumber konflik antara pasangan tersebut seringkali berpusat pada hubungan Ryan dengan ibunya, yang seringkali membuat Ricis terluka.
Ryan, dalam argumennya, sering meminta Ricis untuk mengikuti caranya dan berkata, "Jika kamu menjadi istri yang baik, aku bisa menjadi suami yang baik untuk kamu."
Namun, menurut Ricis, sebagai suami dan kepala keluarga, seharusnya Ryan yang menjadi contoh yang baik, bukan sebaliknya.
Dokumen tersebut juga mencatat bahwa pada satu kesempatan, Ryan sempat berhenti berkomunikasi dengan Ricis selama seminggu karena alasan keuangan, yang memicu Ricis untuk mentransfer uang demi memperbaiki hubungan mereka. Tak tanggung-tanggung, Ricis mengirimkan uang sebesar 500 juta dan menurutnya, sang suami langsung bersikap baik kembali padanya.
"Tergugat juga pernah mendiamkan Penggugat kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang, sampai akhirnya Penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk Tergugat sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) melalui SAKSI II untuk diteruskan kepada Tergugat dengan alasan uang kerjaan dari brand, yang kemudian Tergugat berubah sikapnya menjadi baik," tulis salinan dokumen perceraian tersebut.
Gugatan itu juga mengungkap bahwa konflik dalam rumah tangga, termasuk masalah nafkah batin dan drama antara menantu dan mertua, adalah alasan utama di balik keputusan Ricis untuk menggugat cerai. Meskipun mereka telah resmi bercerai pada 3 Mei 2024, masalah dalam pernikahan mereka terus mendapat perhatian publik. Banyak netizen yang mengikuti kasus ini merasa prihatin dengan situasi yang dihadapi Ricis, yang juga dikenal sebagai ibunda Moana.
Menurut Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Putusan PA Jakarta Selatan Nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS mengonfirmasi bahwa nafkah batin dan konflik dengan mertua adalah di antara alasan utama Ricis dalam meminta perceraian.