Gara-Gara Pake Nama WiFi ISIS, Pria Ini Dijebloskan Ke Penjara

Ditulis oleh Anggi Oktaviani - Sunday, 27 November 2016, 13:00
Tetapi awas loh, jangan namai WiFi-mu dengan yang aneh-aneh! Apalagi nama yang mengandung SARA. Gara-gara pake nama WiFi ISIS, pria ini dijebloskan ke penjara.

Kalau kamu sering pakai WiFi, pastinya kamu bakal menemukan banyak nama jaringan. Mulai dari yang lucu, sampai yang nyebelin untuk kamu baca. Tetapi awas loh, jangan namai WiFi-mu dengan yang aneh-aneh! Apalagi nama yang mengandung SARA. Bisa-bisa kamu berurusan dengan ranah hukum loh.

Seperti yang dialami oleh seorang remaja di Perancis, dalam berita yang dilansir oleh Independent, Sabtu (5/11/2016). Pria 18 tahun yang sengaja dilindungi indentitasnya ini menerima hukuman percobaan selama tiga bulan di penjara. Hukuman itu dia dapatkan sebab memberikan nama 'Daesh21' untuk jaringan WiFi-nya. Loh kok gitu sih? Memangnya apa yang salah dengan nama itu?

BACA JUGA

    Gara-Gara Pake Nama WiFi 'ISIS', Pria Ini Dijebloskan Ke Penjara

    (Sumber: Sputniknews)

    Kamu harus tahu, 'Daesh' adalah panggilan bahasa Arab-nya untuk ISIS (Islamic State of Iraq and Syria). Sedangkan angka '21' merujuk pada nomor provinsi di mana remaja 18 tahun itu tinggal, yaitu di Dijon, Perancis.

    Sayangnya, si remaja ini sama sekali tidak melihat situasi Perancis yang pernah berkali-kali diserang oleh ISIS. Jadi, cukup wajar lah kalau 'ISIS' sangat tidak layak untuk dibercandakan di sana.

    (Sumber: Independent)

    Kasus ini dibawa ke pengadilan oleh tetangga si remaja, yang sedang mencoba mengoneksikan gadgetnya ke jaringan WiFi. Spontan, ketika si tetangga melihat ada nama 'Daesh21' di jaringan WiFi, dia langsung menelepon polisi. Bukan tanpa sebab dia melapor, si tetangga ini hanya benar-benar khawatir bila ada anggota ISIS yang sedang mengintai rumahnya untuk diteror.

    Pengacara Karima Manhouli yang jadi penggugat si remaja ini, punya alasan tegas untuk menuntut hukuman. "Tidak ada simpati untuk terorisme, meskipun hanya sekadar kata 'Daesh21'," katanya dilansir Independent. "Ini adalah tindakan bodoh seorang remaja 18 tahun yang tidak banyak berpikir saat bertindak. Mengganti nama WiFi dengan nama seperti ini bukanlah tindakan terpuji," imbuhnya.

    (Sumber: Politicus USA)

    Sementara, pria 18 tahun ini dihukum 3 bulan percobaan penjara. Hanya saja, jika dia terbukti punya ketertarikan terhadap ISIS atau ingin jadi anggotanya, maka dia bisa dipenjara selama lima tahun dan didenda 75 ribu euro (Rp1 miliar). Juga bisa saja dia menerima hukuman yang lebih parah dari itu.

    Waduh, sial bener ya!

    ADVERTISEMENT

    ARTIKEL TERKAIT

    ISIS Mulai Gunakan Drone untuk Membunuh Orang dari Jarak Jauh

    Video: Anggota ISIS ini Meledak Akibat Selfie Pakai Ponsel Detonator Bom

    APPS TERKAIT
    Babe - Baca Berita 7.6.2
    Apps Mainspring
    Capsa Royale 3.1.1
    Games 88 Entertaiment
    GameCIH 3.0.0
    Apps GameCIH
    Game Hacker 4.0
    Apps SB Tools
    Kembali Keatas