Gara-Gara Pake Nama WiFi 'ISIS', Pria Ini Dijebloskan Ke Penjara

Default

Kalau kamu sering pakai WiFi, pastinya kamu bakal menemukan banyak nama jaringan. Mulai dari yang lucu, sampai yang nyebelin untuk kamu baca. Tetapi awas loh, jangan namai WiFi-mu dengan yang aneh-aneh! Apalagi nama yang mengandung SARA. Bisa-bisa kamu berurusan dengan ranah hukum loh.

Seperti yang dialami oleh seorang remaja di Perancis, dalam berita yang dilansir oleh Independent, Sabtu (5/11/2016). Pria 18 tahun yang sengaja dilindungi indentitasnya ini menerima hukuman percobaan selama tiga bulan di penjara. Hukuman itu dia dapatkan sebab memberikan nama 'Daesh21' untuk jaringan WiFi-nya. Loh kok gitu sih? Memangnya apa yang salah dengan nama itu?

Gara-Gara Pake Nama WiFi 'ISIS', Pria Ini Dijebloskan Ke Penjara

1047123844
(Sumber: Sputniknews)

Kamu harus tahu, 'Daesh' adalah panggilan bahasa Arab-nya untuk ISIS (Islamic State of Iraq and Syria). Sedangkan angka '21' merujuk pada nomor provinsi di mana remaja 18 tahun itu tinggal, yaitu di Dijon, Perancis.

Sayangnya, si remaja ini sama sekali tidak melihat situasi Perancis yang pernah berkali-kali diserang oleh ISIS. Jadi, cukup wajar lah kalau 'ISIS' sangat tidak layak untuk dibercandakan di sana.

Gettyimages 497140028
(Sumber: Independent)

Kasus ini dibawa ke pengadilan oleh tetangga si remaja, yang sedang mencoba mengoneksikan gadgetnya ke jaringan WiFi. Spontan, ketika si tetangga melihat ada nama 'Daesh21' di jaringan WiFi, dia langsung menelepon polisi. Bukan tanpa sebab dia melapor, si tetangga ini hanya benar-benar khawatir bila ada anggota ISIS yang sedang mengintai rumahnya untuk diteror.

Pengacara Karima Manhouli yang jadi penggugat si remaja ini, punya alasan tegas untuk menuntut hukuman. "Tidak ada simpati untuk terorisme, meskipun hanya sekadar kata 'Daesh21'," katanya dilansir Independent. "Ini adalah tindakan bodoh seorang remaja 18 tahun yang tidak banyak berpikir saat bertindak. Mengganti nama WiFi dengan nama seperti ini bukanlah tindakan terpuji," imbuhnya.

Stop Terrorism
(Sumber: Politicus USA)

Sementara, pria 18 tahun ini dihukum 3 bulan percobaan penjara. Hanya saja, jika dia terbukti punya ketertarikan terhadap ISIS atau ingin jadi anggotanya, maka dia bisa dipenjara selama lima tahun dan didenda 75 ribu euro (Rp1 miliar). Juga bisa saja dia menerima hukuman yang lebih parah dari itu.

Waduh, sial bener ya!

ARTIKEL TERKAIT
Isis Drone Banner
ISIS Mulai Gunakan Drone untuk Membunuh Orang dari Jarak Jauh
Anggota Isis Meledak Banne2r
Video: Anggota ISIS ini Meledak Akibat Selfie Pakai Ponsel Detonator Bom
APPS TERKAIT
Babe Baca Berita Indonesia Icon
Babe - Baca Berita 7.6.2
Apps Mainspring
Capsa Royale Icon
Capsa Royale 3.1.1
Games 88 Entertaiment
Gamecih
GameCIH 3.0.0
Apps GameCIH
Game Hacker 1 2839b
Game Hacker 4.0
Apps SB Tools
Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal