KUPedes Pegadaian merupakan program pinjaman yang ditawarkan oleh Pegadaian, lembaga keuangan terpercaya di Indonesia. Program ini dirancang khusus untuk membantu mengembangkan bisnis atau meningkatkan usaha mikro yang layak secara finansial. Dengan skema fidusia, pinjaman ini memberikan kesempatan kepada para debitur untuk mendapatkan modal kerja dan investasi yang diperlukan guna memajukan bisnis serta usaha yang sedang dirintis.
Apa itu KUPEDES Pegadaian?
KUPEDES merupakan pinjaman dalam jangka waktu tertentu dengan skema fidusia yang bersifat umum, individual, selektif, dan berbunga wajar. Tujuan utamanya adalah untuk mengembangkan atau meningkatkan usaha mikro yang layak (eligible) dengan cara menambah modal kerja atau investasi dalam pengembangan usaha.
Persyaratan Umum
Beberapa persyaratan umum untuk mengajukan KUPEDES antara lain: - Warga Negara Indonesia - Memiliki e-KTP - Usia calon nasabah min. 21 tahun atau menikah dan maks. 75 tahun - Wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) - Domisili Tetap - Memiliki usaha yang tidak dilarang Pemerintah - Lolos screening SID dan DHN
Persyaratan Khusus
Selain persyaratan umum, terdapat persyaratan khusus seperti jarak lokasi usaha nasabah dengan outlet maksimal 15 kilometer atau 1 jam perjalanan darat, memiliki NPWP (untuk pinjaman di atas 50 juta), surat izin usaha perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Nomor Induk Berusaha (NIB), atau Surat Keterangan Usaha (SKU), serta pengajuan usahanya telah berjalan minimal 1 tahun.
Cara Mengajukan KUPEDES
Proses pengajuan KUPEDES dilakukan melalui cabang Pegadaian Nasabah dengan beberapa tahapan verifikasi, survey, persetujuan kebutuhan pinjaman, pencairan uang pinjaman, hingga kegiatan pendampingan selama masa kredit.
Keunggulan Pinjaman Produktif KUPEDES Pegadaian
Beberapa keunggulan dari program KUPEDES antara lain aksesibilitas yang mudah, persyaratan terjangkau, pinjaman sesuai kebutuhan, pola angsuran fleksibel, suku bunga kompetitif, proses pencairan cepat, serta jaringan dan dukungan dari Pegadaian.
Dengan adanya program KUPEDES Pegadaian ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi para pengusaha mikro dalam mengembangkan bisnis dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar mereka.