Cara cairkan PayLater Akulaku jadi salah satu cara terakhir pengguna e-commerce ini untuk mendapatkan dana tunai buat kebutuhan mereka. Tapi, memangnya cara ini bisa dilakukan?
Jika kamu belum tahu, Akulaku merupakan e-commerce yang menawarkan layanan PayLater atau bayar nanti bagi pengguna yang membeli produk mereka. Biasanya, pengguna mendapatkan limit PayLater yang cukup besar di layanan ini.
Tak jarang, para pengguna Akulaku malah ingin limit PayLater tersebut dicairkan ke dalam bentuk dana tunai. Uang tersebut digunakan untuk membeli kebutuhan di luar e-commerce Akulaku.
Tapi, apakah hal tersebut bisa dilakukan? Jika bisa, apakah mencairkan dana PayLater Akulaku menjadi dana tunai itu aman? Simak penjelasannya dari Jaka di bawah ini.
Apakah PayLater Akulaku Bisa Dicairkan?
Paylater Akulaku merupakan salah satu layanan Paylater yang cukup populer di Indonesia. Layanan ini memungkinkan kamu untuk membeli barang secara online dengan membayar nanti, atau dengan kata lain, melakukan transaksi tanpa harus membayar secara tunai di tempat.
Ketika kamu menjadi pengguna Akulaku, kamu akan mendapatkan limit PayLater yang jumlahnya beda-beda. Limit ini dapat kamu gunakan untuk membeli barang secara online melalui platform Akulaku. Limit ini diberikan kepada kamu berdasarkan profil keuangan kamu dan kemampuan pembayaran yang dimiliki.
Ada yang dapat Rp4.000.000, Rp6.800.000, bahkan lebih besar. Tapi, apakah PayLater Akulaku bisa dicairkan menjadi uang tunai?
Jawabannya, bisa, tapi caranya tergolong ilegal. Soalnya, kalau Akulaku mengizinkan penggunanya mencairkan limit PayLater secara legal, seharusnya menu ini akan tersedia di laman PayLater Akulaku.
Cara mencairkannya adalah dengan memanfaatkan gestun alias gesek tunai. Gesek tunai biasanya dilakukan para pemilik kartu kredit agar bisa mendapatkan uang tunai untuk membantu kebutuhan mereka.
Kamu bisa mencari jasa gestun yang banyak berseliweran di e-commerce. Namun, Bank Indonesia (BI) sebagai regulator yang mengawasi sistem pembayaran di tanah air melarang penggunaan gestun dengan alasan apapun.
Bahaya Praktik Gestun
Ya, ada alasan kenapa BI melarang praktik ini, terutama dari sisi keamanannya. Jaka akan merinci bahaya praktik gestun yang harus kamu tahu:
- Rentan kena pencucian uang
- Nasabah semakin konsumtif
- Tagihan bisa semakin membengkak
- Skor kredit buruk
- Bisa merugikan bank
- Mengubah fungsi PayLater, yang harusnya hanya untuk transaksi produk di e-commerce tertentu menjadi dana tunai yang bisa digunakan untuk apa saja
- Meningkatkan angka kredit bermasalah
- Bisa berurusan dengan pihak berwajib
Cara Pinjam Dana Tunai dari Akulaku
Daripada mencairkan limit PayLater Akulaku secara ilegal, lebih baik kamu memanfaatkan layanan pinjaman tunai yang sudah secara khusus disediakan platform ini.
Aplikasi Akulaku menawarkan dua jenis pinjaman uang tunai, yakni KTA Asetku dan Dana Cicil. KTA Asetku lebih mengutamakan kecepatan pencairan pinjaman dan Dana Cicil mendepankan jumlah nominal pinjaman yang lebih besar.
Untuk informasi dan tutorial cara meminjam dana di Akulaku, kamu bisa baca artikel Jaka di bawah ini. Semoga informasi ini bermanfaat!
Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News
Baca juga artikel Pinjaman Online BRI atau artikel menarik lainnya dari Athika Rahma