Cara Cek Pajak Kendaraan Online Terbaru 2021 | Aman dan Mudah!
Tech HackSekarang kamu tidak perlu repot-repot untuk bertanya dan antre panjang di loket Kantor Samsat, loh! Sekarang sudah ada cara mengecek pajak kendaraan online.
Apalagi buat kamu yang sedang sibuk bekerja sehingga tidak sempat antre karena tidak punya banyak waktu, tips dari Jaka ini akan sangat membantumu!
Cara ini bisa digunakan di manapun kita berada, sebab setiap provinsi telah memiliki aplikasi pajak kendaraan online yang bernama aplikasi e-Samsat.
Pemerintah Republik Indonesia kini semakin meningkatkan pelayanan berbasis online untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Lalu, bagaimana cara mengecek pajak kendaraan online? Gampang, kok! Kamu bisa mengikuti langkah-langkah dari Jaka berikut ini!
Cek Pajak Kendaraan Online Melalui Aplikasi e-Samsat
Cara mengecek pajak kendaraan online sangatlah mudah, kamu hanya perlu menggunakan aplikasi e-Samsat.
Tinggal menggunakan HP Android dan mengisi data plat kendaraan, kamu bisa cek pajak kendaraan secara online dalam waktu yang sangat singkat.
Perlu kamu ketahui, segala sesuatu yang beruhubungan dengan pajak kendaraan diselenggarakan oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah yang berdasarkan info PKB (Pajak Kendaraan bermotor).
Badan tersebut bertugas menerima pembayaran pajak lewat sistem online pajak daerah dan bertugas proses mengecek pajak mobil dan motor di sistem Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Nah, cara cek pajak kendaraan online melalui HP bisa kamu lakukan dengan langkah-langkah berikut ini:
- Download Aplikasi Pajak Online di Google Play Store dan App Store melalui HP. Kamu juga bisa download via link di bawah ini.
- Setelah mengunduh, masukkan data diri dan data kendaraan.
- Untuk mengetahui nilai pajak kendaraan bermotor, tekan menu Pendaftaran
- Ikuti instruksi pengisian formulir yang ada pada aplikasi.
- Setelah selesai mengisi formulir, kamu akan menerima informasi nilai pajak, tanggal jatuh tempo pajak, dan jatuh tempo STNK.
- Kamu juga akan menerima kode bayar perbankan yang sudah bekerja sama dalam hal pembayaran.
Apabila kamu ingin mengecek pajak kendaraan melalui internet, kamu tinggal mengunjungi website resmi, yakni cekpajak.com.
>>Cek Aplikasi E-Smart sesuai Provinsi di Google Play Store<<
Cek Pajak Kendaraan Online Via Website

Selain menggunakan aplikasi cek pajak kendaraan, kamu juga bisa mengecek pajak motor atau mobil milikmu melalui situs cekpajak.com.
Cukup siapkan kuota internet yang cukup untuk mengakses website resmi cek pajak kendaraan. Biar lebih jelas, baca langkah-langkah di bawah ini!
- Kunjungi situs cekpajak.com. Daftar situs per provinsi sudah Jaka siapkan di bawah!
- Setelah situs terbuka, isi data kendaraan pada kolom yang tersedia, mulai dari play kendaraan, nomor plat, dan nomor seri.
- Masukkan juga 5 digit terakhir nomor rangka dan pilih provinsi pajak kendaraan yang terdaftar.
- Klik tombol Cek dan tunggu data dari E-Samsat Polri mengenai pajak kendaraanmu.
Agar memudahkan kamu untuk mengecek pajak kendaraan online, Jaka sudah menyediakan beberapa website resmi dari beberapa provinsi.
Berikut ini daftar website e-Samsat resmi provinsi yang bisa diakses melalui internet:
- DKI Jakarta: Website Cek Pajak Kendaraan DKI Jakarta|
- Jawa Tengah: Website Cek Pajak Kendaraan Jawa Tengah|
- Jawa Timur: Website Cek Pajak Kendaraan Jawa Timur|
- Jawa Barat: Website Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat|
- Banda Aceh: Website Cek Pajak Kendaraan Banda Aceh|
- Kepulauan Riau: Website Cek Pajak Kendaraan Kepulauan Riau|
- Sulawesi Tengah: Website Cek Pajak Kendaraan Sulawesi Tengah|
Untuk informasi cek pajak kendaraan melalui website di provinsi yang belum Jaka sebutkan, kamu tinggal kunjungi saja situs cekpajak.com.
Kamu tinggal ketik nomor kendaraan dan provinsi tempat kamu biasa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Akhir Kata
Cara mengecek pajak kendaraan online yang telah Jaka jelaskan mudah sekali diikuti, kan? Sekarang kamu bisa menghemat waktu dengan menggunakan aplikasi cek pajak kendaraan bermotor secara online. Jangan lupa bayar pajak ya!
Selamat mencoba!
Baca juga artikel tentang Tech Hack dari Nabila Ghaida Zia