Dilarang di Cina, Apple Hapus Layanan VPN dari App Store
Tech NewsCina merupakan negara yang saat ini tengah memfokuskan diri untuk berbenah dan membangun sistem keamanan siber. Anda tentu sudah mendengar proyek The Great Firewall yang merupakan nama proyek 'penertiban' Internet yang dicangkan dan sedang diterapkan oleh pemerintah Negeri Tirai Bambu.
Salah satu programnya adalah diblokirnya layanan virtual private network (VPN). Hal itu tentu dimaksudkan untuk meminimalisir risiko kecolongan akibat pengguna VPN yang masih bisa mengakses beragam situs yang sudah diblokir di Cina. Menanggapi hal itu, salah satu perusahaan teknologi terbesar, Apple, ikut mengambil sikap.
Apple Hapus Layanan VPN dari App Store

Dilansir dari Tech Crunch, Apple menghapus seluruh aplikasi VPN yang ada di App Store. Aplikasi-aplikasi penyedia layanan VPN macam Golden Frog dan ExpressVPN kini tak bisa lagi ditemui di App Store. Untungnya, penghapusan ini hanya akan diberlakukan Apple di Cina.
Banyak pihak menyuarakan kekecewaan atas keputusan Apple tersebut. Mulai dari pihak perusahaan aplikasi hingga pengguna sendiri, menyatakan kecewa karena Apple lebih memilih tunduk pada peraturan tekanan pemerintah. Di balik itu semua, tunduknya Apple diyakini merupakan salah satu cara untuk mempermulus bisnis mereka di negara dengan ibu kota Beijing tersebut.
Baca juga artikel seputar Apple atau artikel menarik lainnya dari Reynaldi Manasse.