Sejumlah kasus yang melibatkan oknum anggota kepolisian memang tengah menjadi sorotan publik belakangan ini.
Terbaru adalah kasus yang melibatkan Novia Widyasari, mahasiswa asal Mojokerto yang merenggut nyawanya sendiri karena dipaksa mengunggurkan kandungannya sebanyak dua kali.
Kasus tersebut melibatkan salah satu anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, yang mana disebut-sebut sebagai mantan pacar Novia.
Nah, sebelum meruaknya kasus ini, telah ada sejumlah kasus lainnya yang juga menyeret nama kepolisian. Lantas, apa saja kasus-kasus tersebut? Berikut adalah ulasannya, geng!
1. Polisi dan ASN Rampok Mobil Mahasiswa

Seorang oknum polisi serta Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga bekerja sama merampok sebuah mobil merek Toyota Yaris milik mahasiswa berinisal GTW pada Sabtu (9/10/2021).
Pada saat kejadian, GTW sendiri diketahui sedang berkumpul bersama teman-temannya di Lapangan Enggal, Bandar Lampung.
Setelah dilakukan penyelidikan, kasus ini sedikitnya melibatkan oknum polisi bernama Bripka IS, seorang ASN Pemprov Lampung berinsial ARD, serta seorang warga Durian Payung. Polisi yang terlibat kasus ini pun telah dipecat dari institusinya.
2. Penganiayaan Anggota oleh Kapolres Nunukan

Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara AKBP Syaiful Anwar diketahui telah melakukan kekerasan terhadap anggotanya, yakni Brigpol SL.
Penganiayaan itu terjadi akibat kesalahpahaman, yanga mana pada saat meeting Zoom dengan Mabes Polri, wajah Kapolres tidak bisa muncul di layar karena suatu kendala.
Brigpol SL yang merupakan staf bagian Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), kebetulan diberi tugas untuk mengawal Zoom meeting tersebut.
Usut punya usut, anggota tersebut ternyata tidak berada di lokasi untuk melakukan tugasnya hingga terjadi masalah sebanyak dua kali. Anggota tersebut pun sama sekali tidak bisa dihubungi.
Video CCTV saat Brigpol SL dipukuli dan ditendang oleh AKBP SA lalu viral sejak akhir 25 Oktober 2021, sementara kasus itu terjadi pada 21 Oktober 2021.
Brigpol SL kemudian dimutasi ke Kepolisian Sektor (Polsek) Krayan di perbatasan Malaysia. Lokasi itu sangat terpencil karena hanya bisa didatangi dengan pesawat perintis.
3. Rudapaksa Anak Tersangka yang Diduga Melibatkan Kapolses Parigi

Seorang wanita berinisial S asal Kabupaten Parigi Maotong, Sulawesi Tenggara, mengaku dirudapaksa oleh oknum polisi bernama Iptu IDGN, yang saat itu menjabat sebagai Kapolses Parigi.
Sebelumnya, korban mengaku telah dirayu beberapa kali oleh IDGN selama tiga pekan. IDGN sendiri meminta S untuk berkencan dengannya.
Sebagai imbalan, IDGN berjanji agar ayah S yang sedang ditahan di Polsek Parigi bisa dibebaskan. Ayah S sendiri ditahan karena terlibat kasus pencurian hewan ternak.
S awalnya menolak ajakan tersebut, namun pada akhirnya ia termakan rayuan IDGN hingga kasus ini mencuat.
Akibatnya, IDGN akhirnya dicopot jabatannya sebagai Kapolsek Parigi pada 19 Oktober 2021.
4. Penambakan Sesama Anggota di NTB

Kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian kepada rekan kerjanya di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) sempat menghebohkan publik.
Bripka MN, anggota Polsek Wanasaba, Polres Lombok Timur saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia diketahui menembak Briptu HT di rumahnya hingga tewas pada Senin (25/10/2021).
Adapun motif Bripka MN melakukan tindakan tersebut diduga karena cemburu buta dengan Briptu HT yang sering berkirim pesan dengan istri pelaku.
5. Penembakan Terhadap Buronan

Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin dan 5 orang anggotanya diperiksa lantaran terlibat kasus penganiayaan dan penembakan terhadap seorang buron berinisial IL.
Kasus ini menjadi kontroversi lantaran IL ternyata tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Sementara itu, anggota dari AKBP Irwan Sunuddin justru melakukan tembakan sebanyak 5 kali.
Kasus itu sendiri terjadi pada 9 Oktober 2021 lalu, di mana pada saat itu polisi menangkap IL di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara.
IL diduga terlibat kasus penganiayaan dan pembakaran. Ia pun harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka tembak dan sejumlah luka akibat penganiayaan.
Kabar penganiyaan terhadap IL sempat membuat warga Desa Radda marah hingga memblokir Jalan Trans Sulawesi.
6. Polisi Banting Mahasiswa

Cuplikan video saat oknum polisi membanting seorang mahasiswa yang sedang berdemo menjadi viral di media sosial.
Mahasiswa tersebut diketahui berinisial FA yang berasal dari UIN Maulana Hasanudin. Ia dipiting dan tiba-tiba dibanting oleh oknum polisi berinisial NP dari Polres Kota Tangerang.
Akibatnya, FA tampak mengalami kejang-kejang setelah dibanting dan ditendang oleh Brigadir NP.
Adapun kejadian tersebut terjadi saat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang menggelar demo untuk memperingati hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangeran pada 13 Oktober 2021.
Oknum polisi itu pun resmi diberikan sanksi berupa penahanan khusus hingga mutasi yang bersifat demosi menjadi bintara tanpa jabatan di Polresta Tangerang.
7. Penganiayaan Warga di NTT

Yohanes, warga Dusun Bolawolon di Sikka, NTT, diduga mengalami penganiayaan oleh seorang oknum polisi dari Polres Sikka lantaran dituduh mencuri.
Akibatnya, Yohanes mengalami sejumlah luka di lengan bagian kanan, kepala, dan rusuk kanan.
Peristiwa itu terjadi pada 19 Oktober 2021, di mana saat itu Yohanes sedang menunggu penumpang di pangkalan ojek dekat pantai Bolawolon. Meski begitu, kasus ini sudah berakhir setelah kedua pihak sepakat untuk berdamai.
8. Oknum Polisi Pesta Obat-obatan Terlarang

Seorang oknum polisi ditangkap saat menggelar pesta obat-obatan terlarang di sebuah vila di Kecamatan Trawas, Mojokerto, pada pertengahan Oktober 2021 lalu.
Akibat perbuatannya, oknum polisi dari Polsek Jetis, Kota Mojokerto itu akhirnya diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.
Ia pun akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku terkait penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh anggota.
9. Kasus Novia Widyasari

Seorang mahasiswi berusia 23 tahun, Novia Widyasari ditemukan meninggal dunia di dekat makam ayahnya, pada Kamis (2/12/2021).
Wanita tersebut diduga mengalami stres dan depresi yang mendalam lantaran dirudapaksa hingga hamil oleh pacarnya, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.
Tidak hanya itu, kuat dugaan bahwa Novia juga telah dipaksa untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali dalam kurun waktu 2020 hingga 2021.
Bripda Randy Bagus sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Mojokerto. Ia dikenakan sanksi etik dan Pasal 348 KUHP tentang aborsi, dengan ancaman penjara paling lama 5,5 tahun.
Lebih lagi, ia juga terancam dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusinya.
Kasus ini lantas viral di media sosial dan sempat menjadi trending topic di Twitter lantaran akhir pilu yang harus dihadapi Novia.
Akhir Kata
Itulah beberapa kasus yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Meski kasus-kasus di atas melibatkan anggota polisi, namun itu bukan berarti kita harus membenci institusi kepolisian itu sendiri, geng.
Pastinya, mereka yang terlibat adalah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Semoga kasus-kasus seperti ini tidak terulang kembali, ya.
Baca juga artikel seputar Viral atau artikel menarik lainnya dari Muhammad Irsyad.
BACA JUGA
Ibu dan Anak Jadi Korban Erupsi Semeru, Ditemukan Tewas Berpelukan di Dapur Rumah
6 Kontroversi Doddy Sudrajat, Rebutan Harta hingga Tuntut Perwalian Gala Sky
Dokter Ini Salah Amputasi Kaki Kanan Pasien, Harusnya Potong Kaki Kiri!
15 Potret Rumah yang Hasil Renovasinya Gagal Total, Bentuknya Jadi Makin Ngawur!
Viral Aksi Salam dari Binjai Versi Pria Majalengka, Tinju Sarang Tawon Biar Lebih Greget!
10 Potret Baby Bump Siti Badriah yang Hamil 6 Bulan, Hamil Anak Kembar?