Pertanyaan
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Ramadan kali ini Saya jadi mendapatkan banyak ilmu berkat adanya rubrik Ustadz Jaka. Semoga dengan bertambahnya ilmu yang Saya dapat, bertambah pula amal kebaikan yang kita dapatkan selama berpuasa. Amiin.
Oh iya Ustadz, Saya mau tanya. Jika orang yang berpuasa mimpi basah di siang hari bulan Ramadhan, apakah puasanya batal? Apakah dia wajib untuk bersegera untuk mandi wajib? Terima kasih.
Dwi Ramadan, 26 tahun.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Jawaban
Terima kasih atas pertanyaannya, Dwi. Semoga kita bisa mendapatkan ilmu dari apa yang kita lakukan. Pertanyaan cukup menarik nih, seputar mimpi basah, yang mana merupakan peristiwa keluarnya sperma saat tidur. Peristiwa keluarnya sperma bisa terjadi dalam 2 cara, yakni:
- Secara tidak sengaja. Peristiwa keluarnya sperma secara tidak sengaja biasanya terjadi lewat fenomena mimpi basah, baik pada cewek maupun cowok.
- Secara sengaja. Keluarnya air mani disengaja tentu dengan cara melakukan masturbasi, atau bersenggama dengan pasangan.
Kembali ke pertanyaan saudara Dwi. Mimpi basah merupakan cara alami tubuh dalam 'membuang' sperma yang tidak tertampung oleh kantong sperma. Karena terjadi saat kamu tidur, maka keluar sperma karena mimpi basah di siang hari tidak membatalkan puasa.
Pena catatan amal diangkat (tidak dicatat amalnya) untuk tiga orang: orang gila sampai dia sadar, orang tidur sampai dia bangun dan anak kecil sampai dia baligh. (HR. Nasa'i 3432, Abu Daud 4398, Turmudzi 1423 dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth)
Hadits di atas membuktikan bahwa segala sesuatu yang terjadi di luar kesadaran kamu itu tidak dihitung amalannya. Mimpi basah di siang hari saat puasa ini sama kasusnya seperti kamu secara tidak sengaja menelan nyamuk saat menguap. Siapa yang mau kan?
Meski tidak membatalkan puasa, kamu masih harus mandi wajib jika mengalami mimpi basah. Jika mimpi basah setelah shalat Shubuh, kamu bisa menundanya hingga menjelang shalat Dzuhur. Yang penting saat shalat kamu sudah bersih dari junub.
Allah berfirman : orang yang berpuasa itu meninggalkan makanan, minuman, dan syahwat karena diri-Ku. (HR. Bukhari dan Abu Daud)
Jadi kalo kamu puasa terus mimpi basah pas tidur siang, puasa kamu masih bisa berlanjut sampe Maghrib kok. Kalo keluar spermanya secara sengaja dan dipaksa (onani), ini termasuk perkara yang membatalkan puasa.
Wallahu A'lam Bishawab.