Pemerintah telah mengeluarkan program Bantuan Pendidikan atau Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 3 2023 untuk membantu pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Penyaluran dana PIP Tahap 3 dimulai pada awal Oktober dan akan berlanjut hingga Desember 2023.
Oleh karena itu, penting bagi kamu untuk memeriksa status penerimaan dan pencairan dana PIP. Cek langkah-langkahnya lewat panduan Jaka berikut ini.
Informasi Penting tentang Cek PIP 2023
Proses penyaluran dana PIP Tahap 3 dilakukan dengan tahapan yang terbagi menjadi tiga fase: Februari hingga April untuk Fase 1, Mei hingga September untuk Fase 2, dan Oktober hingga Desember untuk Fase 3. Untuk mengecek status penerimaan, individu dapat mengunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id, memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa, serta memasukkan kode captcha untuk memverifikasi status mereka.
Langkah-langkah Memeriksa Status dan Pencairan Dana PIP
Untuk memeriksa status penerimaan dan pencairan dana PIP Tahap 3, berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NISN dan NIK siswa.
- Masukkan kode captcha.
- Verifikasi status penerimaan.
Setelah mengecek status, proses pencairan dana PIP Tahap 3 bergantung pada masing-masing sekolah, dan aktivasi akun siswa harus dilakukan sebelum pencairan. Untuk menjadi penerima PIP, siswa harus terdaftar di sekolah dasar, memiliki Kartu Indonesia pintar, terdaftar di Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan namanya tercantum sebagai penerima di situs pip.kemdikbud.go.id.
Untuk pencairan dana PIP phase 3 tahun 2023 bervariasi berdasarkan tingkat pendidikan siswa dengan jumlah yang berbeda dialokasikan untuk siswa SD, SMP/MTs, SMA/SMK, serta sekolah kejuruan.
Akhir Kata
Dengan memahami langkah-langkah tersebut, kamu akan dapat secara efisien memeriksa status serta melakukan pencairan dana dari program Bantuan Indonesia pintar (PIP) Tahap 3 tahun 2023. Jadi tunggu apalagi? Segera cek statusmu sekarang juga!