Polemik terkait aturan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) wanita yang diharuskan melepas jilbab akhirnya menemui titik terang. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengumumkan kebijakan baru yang memperbolehkan Paskibraka wanita mengenakan jilbab saat bertugas pada upacara peringatan HUT ke-79 RI.
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menegaskan bahwa lembaganya mengikuti arahan dari Istana, merujuk pada pernyataan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.
Dalam keterangan tertulisnya, Yudian menyatakan, "Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara."
Sebelumnya, kontroversi muncul ketika 18 anggota Paskibraka wanita yang awalnya berjilbab diminta melepaskannya saat pengukuhan. Hal ini memicu protes dari berbagai pihak, termasuk Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI).
Ketua Umum PP PPI, Gousta Feriza, menyayangkan kebijakan tersebut yang baru pertama kali terjadi sejak BPIP mengambil alih tanggung jawab program Paskibraka dari Kementerian Pemuda dan Olahraga pada tahun 2022.
Menanggapi polemik ini, Kasetpres Heru Budi Hartono menegaskan bahwa Paskibraka diperbolehkan menggunakan jilbab saat upacara HUT RI di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia bahkan menyatakan telah melihat peserta Paskibraka menggunakan hijab saat gladi bersih di IKN.
BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait isu pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri. Lembaga ini mengapresiasi peran media dalam memberitakan kiprah Paskibraka selama ini.
Kontroversi ini sempat menimbulkan kekhawatiran akan tercederainya nilai kebinekaan dan Pancasila. Gousta Feriza menekankan bahwa penggunaan jilbab tidak akan mengganggu kinerja anggota Paskibraka dalam melaksanakan tugasnya.
Dengan berakhirnya polemik ini, diharapkan fokus dapat kembali pada esensi peringatan HUT RI dan peran penting Paskibraka dalam upacara kenegaraan. Keputusan untuk memperbolehkan penggunaan jilbab bagi Paskibraka wanita mencerminkan komitmen terhadap keberagaman dan penghormatan terhadap keyakinan individu dalam konteks nasional.