Ramai orang terjebak dalam jerat hutang, entah karena kepepet atau keinginan hidup bergaya. Namun, saat tiba waktunya untuk melunasinya, masalah pun muncul. Terutama ketika terus dikejar debt collector atau berurusan dengan aparat berwenang, kehidupan menjadi tidak tenang. Jika Anda sudah merasa buntu, jangan khawatir. Beragam solusi untuk mengatasi hutang dapat Anda coba.
Lembaga Penyelesaian Hutang
Untuk pencarian solusi hutang, beberapa lembaga berikut bisa memberikan bantuan yang Anda butuhkan:
YLKI
- Alamat: Jalan Pancoran Barat VII/1, Durentiga, RT.8/RW.6, Duren Tiga, Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760
- Website: ylki.or.id
- Telp.: (021) 7981858
PMN
- Alamat: Gedung Adi Puri, Wisma Subud, R.S. no. 52, Jl. RS Fatmawati, RT.7/RW.3, West Cilandak, Cilandak, South Jakarta City, Jakarta 12430
- Telp.: (021) 7691466
- Website: pmn.or.id
ADVERTISEMENTAmalan
- Alamat: South Quarter Tower A, Jl. R.A. Kartini Kav. 8, RT.10/RW.4, Cilandak Barat, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
- Telp.: +62811 9391 454
- Website: amalan.com
Selain itu, Bank Indonesia juga dapat membantu menyelesaikan masalah hutang bagi nasabahnya. Proses mediasi yang mereka tawarkan bersifat fleksibel dan informal, dengan batas waktu maksimal 60 hari kerja sejak pihak bank menyampaikan masalahnya kepada nasabah. Namun, untuk memperoleh bantuan ini, masyarakat perlu memenuhi persyaratan, salah satunya adalah nilai utang tidak melebihi Rp500 juta.
Dukungan untuk Masalah Keluarga
Hutang tidak hanya memengaruhi keuangan, tapi juga dapat memicu masalah dalam kehidupan rumah tangga dan keluarga. Oleh karena itu, selain mencari bantuan untuk penyelesaian hutang, Anda juga perlu mencari dukungan untuk mengatasi masalah keluarga. Berikut adalah beberapa lembaga yang dapat Anda hubungi jika terjadi KDRT akibat masalah keuangan atau utang:
Jl. Cikini II No. 10
- Telp.: 021 3901002
- Layanan: Konseling (pastoral/spiritual) tanpa dipungut biaya
Jl. Teluk Peleng No. 63 A Komp. AL Rawa Bambu
- Telp.: 021 7823021
- Layanan: Konsultasi psikologi, pendampingan psikologis selama proses penyidikan atau pengadilan. Biaya: Klinik Layanan Masyarakat, minimal Rp 10.000/ sesi. Klinik Umum, minimal Rp 100.000/ sesi (berlaku subsidi silang)
Jl. Warung Silah No. 30 Komp. AL Munawaroh, Ciganjur Jakarta Selatan
- Telp.: 021 7867031
- Layanan: Shelter, Konseling spiritual tanpa pungutan biaya
Komp. Perkantoran Mitra Matraman Blok A2/18, Jl. Matraman Raya No.148 Jakarta Timur 13150
- Telp.: 021 85918064/ 021 8519675
- Layanan: Layanan hukum. Biaya: Sumbangan administratif minimal Rp 25.000 dan tanpa biaya untuk jasa pengacara
Graha Mitra Sunter Blok D 9 11, Jl. Sunter Boulevard Raya, Jakarta Utara 14350
- Telp.: 021 6517828/38
- Layanan: Konsultasi Hukum, Pendampingan (apabila permasalahan perlu didampingi) di tingkat kepolisian, pengadilan negeri, pengadilan hubungan industrial, pengadilan agama, kejaksaan
Jl. Bintaro Utama Blok O 4 No. 9, Bintaro Jaya Sektor I, Jakarta Selatan 12330
- Telp.: 021 7343692 / 021 7343694
- Layanan: Pendampingan dan konseling awal dengan biaya pendaftaran Rp 25.000 dan sumbangan sukarela sesuai kemampuan
Jl. Tebet Barat Dalam IVB / 23 JKTJ 12810
- Telp.: 021 8298089
- Layanan: Shelter, konsultasi dan konseling berkala, pendampingan tanpa pungutan biaya
Ged. Lama Walikota Jakarta Selatan Lt. 4 Blok V, Jl. Trunojoyo No. 1, Jakarta Selatan
- Telp.: 021 72783771
- Layanan: Konsultasi psikologis dan konsultasi hukum (perdata)
Jl. Raya Bekasi Timur Km.18, Pulogadung, Jakarta Timur 13250
- Telp.: 021 47882898
- Layanan: Pelayanan fisik, informasi, rujukan, konsultasi berbagai permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak
Akhir Kata
Ingatlah, kamu tidak sendirian. Selalu ada layanan dukungan yang siap membantu menghadapi krisis dalam kehidupan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang sedang mengalami kesulitan dalam menyelesaikan hutang.