Umat Islam Hati-hati! Meski Lagi Viral dan Bikin Penasaran, Fatwa MUI Sebut Bekicot Haram Dikonsumsi

Ditulis oleh Ayu Kusumaning Dewi - Thursday, 05 September 2024, 17:03
Kamu yang beragama Islam tapi berminat cobain makan bekicot sebaiknya simak dulu hukum memakan bekicot menurut MUI, geng 🐌

Warung Bekicot Magetan sedang menjadi perbincangan hangat di media sosial, terutama di TikTok. Soundtrack dari warung ini ramai digunakan oleh kreator konten, yang semakin membuatnya viral. Semua berawal dari video promosi yang diunggah oleh akun @bekicotmagetan.

BACA JUGA
  • Enggan Disediakan Mobil Mewah, Paus Fransiskus Pilih Pakai Mobil Keluarga Jenis Ini selama di Jakarta
  • Arti Lirik Lagu Bekicot Magetan yang Lagi Viral di TikTok, Syahdu dan Bikin Tercandu-candu!
  • Mengungkap Urusan Ranjang Firaun, Arkeolog Temukan Kondom 3.000 Tahun di Makam Tutankhamun

Dalam video tersebut, seorang brand ambassador warung menunjukkan gerakan silat sebelum menyantap hidangan bekicot. Aksi ini langsung ditiru oleh banyak orang, yang ikut membuat konten serupa dengan gerakan silat sebelum makan.

Lagu yang digunakan dalam video tersebut diciptakan oleh Peltu Eko Samuhudi dengan bantuan aplikasi AI musik bernama Suno. Lagu ini menggambarkan suasana damai saat makan di Warung Bekicot Magetan. Dengan musik yang catchy dan promosi yang menghibur, warung ini sukses menarik perhatian banyak orang yang penasaran ingin mencoba makanan unik tersebut.

Biasa Naik Mercy, Jokowi Tertangkap Kamera Tumpangi Innova Usai Ketemu Paus Fransiskus
Kira-kira ke depannya Pak Jokowi bakal balik naik Mercedes Benz atau tetep pakai mobil Innova, ya?
LIHAT ARTIKEL

Namun, ada hal penting yang perlu diperhatikan, terutama bagi umat Muslim. Bekicot termasuk salah satu jenis hewan yang dilarang untuk dikonsumsi dalam Islam. Menurut penjelasan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), hukum memakan bekicot adalah haram karena dianggap sebagai hasyarat, atau binatang kecil yang kotor dan menjijikkan.

Dalam Al-Qur'an, Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk hanya memakan makanan yang baik dan halal, serta menghindari yang buruk. Bekicot termasuk kategori khabits, yang dalam pengertian umum dianggap kotor oleh kebiasaan masyarakat. Oleh karena itu, memakan bekicot dianggap tidak diperbolehkan menurut mayoritas ulama.

Imam An-Nawawi juga menjelaskan bahwa memakan binatang kecil seperti ular, kalajengking, dan serangga, termasuk bekicot, dilarang dalam Islam. Pendapat ini juga didukung oleh Imam Ibn Hazm, yang menegaskan bahwa bekicot darat dan binatang serangga lainnya tidak halal untuk dikonsumsi.

Jadi, meskipun Warung Bekicot Magetan sedang viral dan menarik banyak perhatian, penting bagi umat Muslim untuk berhati-hati. Sesuai dengan ajaran Islam, memakan bekicot, termasuk membudidayakan dan mengonsumsinya, adalah hal yang dilarang.

BACA JUGA
  • Tinggal dengan 3 Istri dan 11 Anak dalam Satu Atap, Pria Ini Senang Rumahnya selalu Bersih dan Tak Butuh Pengasuh
  • Ilmuwan Temukan 1700 Virus Purba Berusia 41 Ribu Tahun, Berpotensi Menginfeksi Manusia di Seluruh Dunia
  • Akhiri 2 Tahun Pacaran Jarak Jauh, Bule Turki Terbang ke Indonesia Demi Nikahi Gadis Desa asal Maluku
Kembali Keatas