Seorang pemuda berusia 25 tahun asal Sumatera Selatan baru saja membuat gebrakan heboh dengan melarikan pacarnya yang berusia 16 tahun, LI. Mereka berdua terbang ke Sidoarjo, Jawa Timur, sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan dan korban dikembalikan ke orang tuanya di Jambi.
Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Luh Prabha Pratiwi, mengungkapkan bahwa korban, yang masih duduk di bangku SMA, dilarikan dengan modus iming-iming akan dinikahi. Mereka tinggal berdua di kos di Sidoarjo tanpa bekerja.
Aksi pelarian ini bukan yang pertama kalinya dilakukan. Menurut keterangan keluarga, ini merupakan pelarian ketiga korban oleh pelaku. Meski demikian, setiap sebelumnya, korban selalu berhasil diajak pulang.
Orang tua LI membuat laporan orang hilang ke Polresta Jambi saat korban tidak pulang sejak Oktober 2023. Dari sana, pihak kepolisian melakukan penelusuran hingga menemukan mereka berdua di Sidoarjo.
Kini, pelaku sudah diamankan dan LI sudah dipulangkan. Kedua belah pihak berupaya mencari jalan damai, namun proses hukum terhadap pelaku masih akan dilanjutkan sampai kesepakatan damai disetujui. Pelaku pun saat ini terancam 7 tahun pencara akibat Pasal 332 KUHP terkait melarikan anak di bawah umur.