Kabar mengejutkan datang dari sosok viral Joni Ande Kala, pemuda NTT yang pernah mencuri perhatian publik dengan aksi heroiknya memanjat tiang bendera saat upacara 17 Agustus.
Mimpinya untuk bergabung dengan TNI harus kandas di tengah jalan setelah dinyatakan tidak lulus seleksi calon bintara prajurit karier (Caba PK) tahun anggaran 2024.
Brigjen Kristomei Sianturi, Kadispenad, mengungkapkan bahwa Joni yang kini berusia 19 tahun gagal memenuhi syarat tinggi badan minimal 160 cm untuk daerah tertinggal. Tercatat, Joni yang juga dikenal dengan nama Yohanes Gama Marschal Lau hanya memiliki tinggi 155,8 cm.
Meski demikian, pihak TNI tidak menutup pintu bagi Joni. "Masih terbuka lebar kesempatan bagi yang bersangkutan untuk ikut tes kembali di masa datang," ujar Brigjen Kristomei, memberikan secercah harapan.
Perlu diingat, Joni pernah melakukan aksi heroik dengan nekat manjat tiang setinggi 23 meter untuk menyambungkan bendera yang putus. Aksinya bikin gempar seluruh Indonesia dan menarik perhatian presiden Joko Widodo.
Berkat upaya tersebut, Joni yang masih SMP langsung dapat banyak penghargaan. Tapi siapa sangka, ternyata penghargaan tersebut tidak serta-merta menjamin penerimaan Joni sebagai anggota TNI.
"Piagam penghargaan tersebut tidak menyebutkan bahwa yang bersangkutan wajib diterima masuk TNI AD," jelas Brigjen Kristomei, menekankan pentingnya memenuhi persyaratan dasar yang telah ditetapkan.