Sebuah kasus video viral asusila yang diduga melibatkan dua pelajar SMP di Martapura, Kabupaten Banjar, telah menjadi sorotan publik setelah beredar di media sosial. Fenomena ini bermula dari unggahan di aplikasi TikTok yang memicu reaksi beragam dari warganet.
Video tersebut menampilkan dua remaja. Satu mengenakan pakaian sasirangan, sementara yang lain berseragam pramuka. Kedua video konon diperankan oleh anak yang sama.
Rupanya, ini adalah kasus lama dan sudah diselesaikan oleh pihak sekolah.
"Pertama kejadian itu di luar sekolah. Kedua, terkait soal video asusila itu kami sudah selesaikan secara kekeluargaan. Orang tua sendiri yang meminta pindah, agar tidak di-bully teman sebayanya," kata Liana Penny, Kepala Disdikbud Banjar.
"Kami menyayangkan adanya pihak yang menyebarkan kembali video tersebut. Hal ini dapat berdampak negatif pada kesehatan mental yang bersangkutan dan keluarganya," ujarnya.
"Kami malah kasihan kepada anaknya tentang masa depan keduanya," tambahnya.
Liana sangat menyayangkan maksud orang yang menyebarkan video tersebut. Ia juga mengajak agar publik tidak ikut-ikutan menonton apalagi menyebar video tersebut.
"Kami mengharap semua pihak menjaga kesehatan mental yang bersangkutan dan keluarganya," kata Liana.
Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat telah mengambil langkah-langkah preventif dengan mengadakan sosialisasi rutin bekerjasama dengan Polres dan dinas perlindungan anak. Materi yang disampaikan mencakup cyber crime dan kenakalan remaja.
"Karena anak-anak ini tanggung jawab kita semua. Pemerintah (sekolah), orangtua dan masyarakat. Karena waktu anak-anak ini lebih banyak di masyarakat dan di rumah daripada di sekolah," jelas Liana lagi.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sekolah, orangtua, dan masyarakat dalam menjaga dan membimbing generasi muda. Waktu yang dihabiskan anak-anak di masyarakat dan di rumah jauh lebih banyak dibandingkan di sekolah, sehingga pengawasan dari berbagai pihak sangat diperlukan.
Penting untuk diingat bahwa penyebaran konten asusila, terutama yang melibatkan anak di bawah umur, adalah tindakan ilegal dan dapat dikenakan sanksi hukum. Masyarakat dihimbau untuk tidak menyebarkan atau menonton video semacam ini, demi melindungi korban dan mencegah dampak negatif lebih lanjut.
Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News