Kehadiran aplikasi Temu dalam gelaran E-Commerce Expo 2024 membuat geger masyarakat Indonesia. Pasalnya, aplikasi asal China tersebut dianggap sebagai potensi ancaman bagi UMKM Indonesia. Netizen @halofadel mengunggah sebuah pesan di platform X, mengingatkan orang untuk menggali lebih dalam tentang Temu.
"Udah siap revolusi industri selanjutnya? Cari tahu logo ini, cari tahu mereka ngapain," tulisnya. Jadi, apa alasan Temu bisa ancam UMKM Indonesia? Simak selengkapnya.
Apa Itu Aplikasi Temu?
Aplikasi Temu adalah platform e-commerce yang berasal dari China. Aplikasi ini berfungsi sebagai jembatan antara pabrik dan konsumen yang menghapus peran perantara seperti reseller dan afiliasi dalam proses jual beli.
Aplikasi Temu dikembangkan oleh PDD Holdings yang berkantor di Boston, AS. Temu memberikan kemudahan bagi pengguna untuk mencari beragam produk, mulai dari elektronik hingga pakaian.
Aplikasi Temu dinilai mengancam UMKM karena menawarkan barang-barang dengan harga yang sangat kompetitif dan bisa merugikan produk lokal.
Kenapa Aplikasi Temu Menjadi Ancaman?
Ada beberapa alasan mengapa alasan aplikasi Temu ancam Indonesia dan khususnya UMKM:
- Persaingan Tanpa Perantara: Temu memungkinkan konsumen membeli barang langsung dari pabrik di China tanpa melibatkan pihak ketiga. Ini membuat harga menjadi jauh lebih murah sehingga mengancam kelangsungan UMKM Indonesia.
- Subsidi dan Harga Murah: Dengan adanya subsidi dari pabrik, produk yang ditawarkan di Temu cenderung lebih terjangkau dibandingkan produk lokal dan membuat UMKM Indonesia jadi sulit bersaing.
- Ekspansi Global: Temu telah berhasil masuk ke pasar AS dan Eropa, dan kini berupaya memperluas jangkauannya ke Asia Tenggara, termasuk negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia.
Penolakan Aplikasi Temu di Indonesia
Fiki Satari, Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, menegaskan bahwa aplikasi Temu ancam UMKM dan tidak akan diizinkan beroperasi di Indonesia. "Jika Temu sampai masuk ke Indonesia, ini akan sangat membahayakan UMKM dalam negeri," ungkapnya.
Sejak September 2022, aplikasi Temu telah berupaya mendaftarkan mereknya di Indonesia sebanyak tiga kali. Namun, upaya terbaru pada 22 Juli 2024 ditolak oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) karena terdapat merek lokal dengan nama serupa.
"Kita tidak boleh lengah. Harus kita kawal terus," tegas Fiki.
Perlindungan untuk UMKM Indonesia
Untuk menghindari kehadiran Temu di pasar Indonesia, Fiki berharap agar Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama. "Hal ini diperlukan semata-mata demi melindungi pelaku usaha di dalam negeri, khususnya UMKM," imbuhnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa aplikasi ini tidak akan diberikan kesempatan untuk merusak ekosistem UMKM. "Kita tidak akan kasih kesempatan. Masyarakat rugi, kan kita mau jadi ruang digital itu untuk membuat masyarakat produktif," kata Budi Arie.
Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News