Apa Arti Gelar Honoris Causa yang Didapat Raffi di Kampus Thailand?

Ditulis oleh Aurelia Lois - Tuesday, 01 October 2024, 09:51
Bukan cuma Sultan Andara, sekarang Raffi Ahmad dapat gelar kehormatan beneran, Sultan akademis, nih! Netizen masih ragu gak?

Raffi Ahmad baru saja dianugerahi gelar doktor kehormatan, atau honoris causa dari Universal Institute of Professional Management (UIPM), Thailand. Raffi mengungkapkan rasa syukurnya melalui akun Instagramnya, @raffinagita1717, pada 27 September 2024, "Alhamdulillah, terima kasih atas pemberian Gelar Doktor Kehormatan (Dr. HC) kepada saya."

Namun, tidak sedikit netizen yang meragukan apakah Raffi layak mendapatkan gelar ini tanpa menempuh pendidikan formal. Gelar honoris causa adalah gelar kehormatan yang diberikan kepada individu yang dianggap memiliki prestasi luar biasa. Apakah itu berarti gelar ini hanya sekadar formalitas? Simak penjelasan tentang apa itu gelar honoris causa yang didapat Raffi Ahmad berikut ini.

Apa Itu Gelar Honoris Causa?

Gelar honoris causa merupakan penghargaan yang diberikan oleh universitas kepada individu yang dianggap memiliki kontribusi luar biasa. Istilah ini berasal dari bahasa Latin, yang berarti "demi kehormatan". Gelar ini menjadi simbol penghargaan yang sangat bergengsi dalam dunia pendidikan tinggi.

Di Indonesia, pemberian gelar ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1980, yang menyebutkan bahwa gelar ini diberikan kepada individu yang berjasa bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia.

Umumnya, penerima gelar ini terdiri dari cendekiawan, penemu, penulis, seniman, dan tokoh masyarakat. Pemberian gelar ini tidak memerlukan penerima untuk menempuh pendidikan formal di institusi yang memberikan gelar tersebut.

Kenapa Raffi Bisa Mendapatkan Gelar Honoris Causa?

Apakah boleh mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa tanpa menjalani pendidikan formal, seperti yang diterima Raffi Ahmad? Gelar honoris causa sejatinya merupakan gelar kehormatan yang diberikan karena kontribusi luar biasa di bidang tertentu.

Prosedur pengusulan, pemberian, dan penggunaan gelar ini diatur oleh Menteri Pendidikan. Penyerahan gelar tersebut berlangsung di tangan Profesor Kanoksak Likitpriwan, Presiden UIPM. Gelar ini diberikan kepada individu yang dianggap telah berjasa atau menciptakan karya luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia.

Namun, tidak semua perguruan tinggi berwenang untuk memberikan gelar ini. Dengan prestasinya di industri hiburan dan kontribusinya dalam dunia digital, Raffi Ahmad memenuhi syarat untuk menerima gelar tersebut.

ADVERTISEMENT

Syarat Pemberian Gelar Honoris Causa

Pemberian gelar honoris causa di Indonesia memiliki syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Penghormatan Jasa: Diberikan sebagai tanda penghormatan atas jasa luar biasa di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
  2. Pengembangan Pendidikan: Diberikan kepada individu yang berkontribusi dalam mengembangkan pendidikan.
  3. Manfaat bagi Bangsa: Diberikan kepada orang yang memberikan manfaat bagi kemajuan bangsa dan negara.
  4. Hubungan Internasional: Membangun hubungan baik antara Indonesia dan negara lain.
  5. Kontribusi untuk Perguruan Tinggi: Memiliki kontribusi nyata dalam perkembangan perguruan tinggi.

Kriteria di UIPM Thailand

Di UIPM Thailand, pemberian gelar honoris causa juga diatur dengan kriteria tertentu, seperti:

Penerima gelar ini juga harus berusia 39 tahun ke atas. Setelah pendaftaran, UIPM akan melakukan evaluasi selama minimal 30 hari terhadap kontribusi dan prestasi kandidat.

Dengan pencapaian ini, Raffi Ahmad kini menjadi bagian dari alumni UIPM, yang menunjukkan pengakuan internasional atas kontribusinya di dunia hiburan dan digital.

Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News

Kembali Keatas