Pengadilan tinggi Brasil baru-baru ini telah resmi melarang operasi platform X di negaranya dan memerintahkan penangguhan segera layanan tersebut. Langkah ini diambil setelah munculnya tuduhan bahwa platform X, yang dimiliki oleh Elon Musk, berkali-kali mengabaikan perintah dan peraturan hukum di Brasil.
Dalam putusannya, pengadilan menegaskan bahwa platform tersebut telah digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian dan rasisme serta mengancam proses demokrasi di negara tersebut.
Pada 28 Agustus, Moraes memberi ultimatum kepada Musk untuk menunjuk perwakilan hukum di Brasil dalam waktu 24 jam. Ia mengancaman akan melakukan penangguhan platform X di negara tersebut jika Musk mengabaikan.
Pemerintah Blokir Sejumlah Akun
Pemerintah Brasil juga telah memblokir beberapa akun, termasuk akun-akun yang terkait dengan sekutu dan pendukung mantan presiden Jair Bolsonaro, yang diduga merencanakan kudeta terhadap Presiden Luiz Inacio Lula da Silva.
Pengadilan menyatakan bahwa profil-profil tersebut melanggar hukum karena menyebarkan informasi palsu dan merusak lembaga demokrasi. X sendiri telah dikenakan denda lebih dari 3 juta dolar AS (sekitar Rp46,5 miliar) karena menolak memblokir akun-akun tersebut.
Sebelumnya, pada Sabtu (17/8), dilaporkan bahwa manajemen X memutuskan untuk menutup kantor operasional di Brasil. Namun, mereka tetap menyediakan layanan bagi pengguna di negara tersebut.
Warga Brasil Terancam Denda Rp138 Juta
Brasil mengambil langkah tegas terkait larangan akses ke platform X di negaranya. Setelah memblokir jejaring sosial milik Elon Musk tersebut, Brasil akan memberlakukan denda kepada siapa pun yang berusaha mengakali larangan ini.
Menurut laporan dari New York Times, setiap individu yang mencoba mengakses X di Brasil dengan menggunakan teknologi seperti VPN akan dikenai denda besar, yakni sebesar 50.000 real Brasil per hari, atau sekitar Rp138 juta.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari pemblokiran X di Brasil, yang mulai diberlakukan pada Sabtu (31/9). Tiga operator telekomunikasi terbesar di negara tersebut telah mulai memblokir akses ke platform tersebut.
Ketegangan antara Elon Musk dan Moraes terjadi terkait masalah kebebasan berbicara. Musk menuduh Moraes berusaha melakukan sensor yang tidak adil, sementara Moraes berpendapat bahwa media sosial perlu diatur untuk mengatasi ujaran kebencian.
Pihak pengadilan menegaskan bahwa pemblokiran terhadap platform X akan terus berlanjut hingga perusahaan tersebut bersedia mematuhi perintah pengadilan.
Menanggapi pemblokiran tersebut, Musk mencuit, "mereka telah menutup sumber kebenaran #1 di Brasil." Selain itu, Musk mengancam akan mengungkap daftar kejahatan yang ia klaim dilakukan oleh Moraes.
"Jelas, dia tidak perlu mematuhi hukum AS, tetapi dia harus mematuhi hukum negaranya sendiri. Dia adalah seorang diktator dan penipu, bukan seorang yang adil," tegas Elon Musk.
Baca artikel dan berita menarik lainnya dari JalanTikus di Google News