Subsidi mobil dan motor listrik berlaku hari ini. Per tanggal 20 Maret 2023, pemerintah akan memberikan insentif untuk motor, mobil, hingga bus listrik. Namun, tidak semua produsen bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Hanya motor listrik yang memenuhi syarat yang bisa mendapat bantuan sebesar Rp7 juta sehingga harganya menjadi lebih murah. Untuk mendapatkan subsidi ini, pemerintah menetapkan dua persyaratan utama, yaitu diproduksi di dalam negeri dan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) senilai 40%.
Baca juga: Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik 2023, Ini Ketentuannya!
Hingga saat ini, hanya enam produsen yang memenuhi syarat dan bisa memperebutkan 200.000 unit bantuan motor listrik dari pemerintah, yakni Gesits, Selis, Volta, Smoot, Viar, dan United.
Sejauh ini, baru tiga merek motor listrik yang diumumkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang memenuhi syarat, yaitu Gesits, Selis, dan Volta. Sementara untuk mobil, baru dua yang resmi mendapatkan subsidi, yakni Wuling Air EV dan Hyundai IONIQ 5.
Meski mendapatkan bantuan sebesar Rp 7 juta, harga motor listrik tetap bervariasi, sebab setiap produsen memiliki harga motor listrik yang berbeda-beda. Misalnya, harga OTR Selis Eagle dibanderol Rp2,5 jutaan setelah mendapatkan subsidi, sementara harga Volta 401, menjadi Rp9,95 jutaan saja dari harga awal sebesar Rp16 jutaan.
Baca juga: Harga dan Spesifikasi Motor Listrik Selis E-Max, Kendaraan Mungil Nan Powerful
Adapun motor listrik Gesits yang paling murah saat ini dijual dengan harga Rp27,99 juta. Setelah mendapat bantuan sebesar Rp7 juta, harganya menjadi Rp20,99 juta.
Smoot Motor Indonesia juga mengklaim bahwa motor listrik Tempur akan mendapat bantuan sebesar Rp7 juta dari pemerintah. Dengan begitu, Smoot Tempur akan dijual dengan harga sekitar Rp11 jutaan.
Viar juga mengumumkan bahwa motor listrik Q1 akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Harga motor listrik Viar Q1 akan sekitar Rp14,52 juta.
Kemudian untuk kategori mobil, subsidi yang diberikan pemerintah berbeda-beda tergantung jenis mobilnya. Misalnya untuk mobil Hyundai IONIQ 5, pemerintah akan memberikan insentif sekitar Rp70-80 juta. Sementara mobil Wuling Air EV akan mendapatkan Rp25-35 juta.
Pemerintah akan mengumumkan skema pemberian bantuan untuk motor listrik secara lebih lengkap pada hari ini. Diharapkan, bantuan ini dapat mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.
Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News
Baca juga artikel seputar Kendaraan Listrik, atau artikel menarik lainnya dari Almira Yoshe Alodia.