Program Konversi Motor BBM ke Listrik Terkendala, Target 50 Ribu Unit Terancam Gagal

Ditulis oleh Ayesha Agustien - Monday, 18 September 2023, 16:30
Program konversi motor BBM ke listrik mengalami kendala karena biaya konversi yang masih mahal dan minat rendah.

Belum banyak hasil yang ditunjukkan oleh program konversi motor BBM ke listrik yang dijalankan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Target 50 ribu unit motor listrik konversi untuk tahun 2023 masih belum tercapai hingga saat ini.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Yudo Dwinanda Priaadi. Dia mengatakan bahwa salah satu alasan utamanya adalah biaya konversi yang masih terlalu mahal bagi masyarakat.

"Masih kecil (realisasi konversi motor), saya lupa berapa kita coba sosialisasikan dalam dua bulan," kata Yudo dalam acara Pengembangan Ekosistem Kendaraan bermotor Berbasis Baterai (KBLBB), di BBSP KEBTKE, Jakarta, Minggu (17/9/2023).

Berdasarkan data dari Ditjen EBTKE, dari 5.628 orang yang tertarik untuk mengkonversi motornya menjadi listrik, hanya sebagian yang melanjutkan prosesnya. Sebanyak 2.069 orang memilih untuk batal karena berbagai alasan. Padahal, pemerintah sudah memberikan bantuan subsidi sebesar Rp7 juta per unit.

Selain biaya konversi, faktor lain yang menjadi hambatan adalah perubahan budaya dan perilaku masyarakat dalam menggunakan kendaraan bermotor. Sekretaris Ditjen EBTKE, Sahid Junaidi mengatakan bahwa program ini membutuhkan persiapan yang lebih matang dari sisi kebijakan, strategi, dan infrastruktur.

"Konversi ini kan mengubah budaya, perilaku, memang persiapannya harus lebih bagus lagi. Dari sisi kebijakan, kemudian dari strategi. Kalau target 50 ribu (2023) rasanya berat, tapi kami ingin menyiapkan lagi," ujar Sahid di acara yang sama.

Sahid menambahkan, pihaknya sudah melakukan perbaikan Peraturan Menteri (Permen) ESDM yang berkaitan dengan program motor listrik konversi dan sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyebutkan bahwa pihaknya sedang meninjau kembali besaran subsidi yang diberikan untuk program ini. Dia menyebutkan bahwa subsidi Rp7 juta ternyata belum cukup menarik minat masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Ya kita per sekarang Rp7 juta kan, tapi kita lagimelihat kok Rp7 juta ini nggak banyak yang daftar apakah ini kurang atau seperti apa, itu juga salah satu yang akan masuk," lanjut Dadan di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (28/8/2023).

Deputi Koordinator Bidang Transportasi dan Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin mengatakan, pemerintah akan segera mengeluarkan revisi peraturan tentang bantuan kendaraan listrik, termasuk motor listrik.

Dalam revisi tersebut, setiap orang yang berusia 17 tahun ke atas dan memiliki KTP bisa mendapatkan bantuan pembelian motor listrik. Rachmat mengatakan bahwa hal ini bertujuan untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di masyarakat dan mengurangi polusi udara.

"Kalau target 50 ribu (2023) rasanya berat, tapi kami ingin menyiapkan lagi," ujar Rachmat dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) bertajuk "Penanganan Polusi Udara" yang digelar secara daring, Kamis (24/8/2023).

Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News

Baca juga artikel seputar Kendaraan Listrik

Kembali Keatas