Pada Selasa (08/08/2023), Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), mengumumkan bahwa revisi aturan mengenai subsidi pembelian sepeda motor listrik senilai Rp7 juta akan segera diterbitkan dalam minggu ini.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya telah mengungkapkan niatnya untuk menghapus empat syarat kriteria penerima subsidi pembelian motor listrik. Keempat syarat tersebut adalah penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2023.
Taufiek menjelaskan bahwa Permenperin akan mengalami revisi dengan menghilangkan empat syarat tersebut sehingga subsidi motor listrik akan dibuka untuk semua kalangan dengan catatan bahwa setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) hanya dapat digunakan untuk membeli satu unit motor listrik.
Dia juga mengungkapkan bahwa telah ada koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri mengenai perubahan ini.
"Ini motor listrik diubah syaratnya, kita harus ubah syarat itu, Permenperin yang existing kita ubah, kemarin kami sudah surati Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil) karena itu menyangkut NIK seluruh Indonesia, itu otoritasnya ada di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," ungkap Taufiek.
Berdasarkan Permenperin Nomor 6 Tahun 2023, Kemenperin telah menyiapkan kuota sebanyak 200 ribu unit motor listrik untuk tahun ini yang dapat dibeli dengan subsidi sebesar Rp7 juta. Hingga saat ini, terdapat 25 model motor listrik yang terdaftar dalam program ini, seperti yang terlihat di situs Sisapira.
Taufiek menjelaskan bahwa target pembelian sebanyak 200 ribu unit motor listrik tersebut harus tercapai. Ia mengaku belum berani mengatakan bahwa semua unit akan terjual. Namun, setidaknya, itulah target pemerintah.
Ia menambahkan jika semua unit terjual, maka itu akan menjadi prestasi yang luar biasa. Namun, jika tidak, pihaknya akan terus melakukan evaluasi untuk lebih tahu seberapa besar minat masyarakat untuk membeli motor listrik ini.
Untuk diketahui Program subsidi ini telah berjalan sejak bulan Maret 2023, tetapi hingga tanggal 8 Agustus 2023, terdapat 198.397 unit motor listrik yang masih tersedia. Taufiek mengakui bahwa program ini berjalan dengan progres yang lambat sehingga diperlukan revisi dalam beberapa aspek.
Dalam waktu dekat, peraturan baru akan segera diterbitkan, membuka peluang bagi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan subsidi senilai Rp7 juta saat membeli motor listrik.
Dengan perubahan aturan ini, diharapkan program subsidi pembelian motor listrik ini dapat lebih efektif dan mampu mendorong minat masyarakat untuk beralih ke penggunaan motor listrik yang ramah lingkungan.