Ingin beralih ke mobil ramah lingkungan tapi budget belum cukup? Pilihannya ada dua, beli mobil listrik murah atau lakukan konversi mobil listrik secara resmi!
Pasalnya, Pemerintah RI melalui Kementerian Perhubungan resmi merilis aturan terkait konversi mobil berbahan bakar minyak (BBM) menjadi kendaraan bertenaga baterai atau battery electric vehicle (BEV).
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 15 Tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakal Menjadi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai.
Dengan adanya langkah ini, akselerasi pertumbuhan mobil listrik di Indonesia diharapkan dapat mencapai target 2 juta populasi pada 2030 mendatang.
Lantas, apa saja yang perlu kamu ketahui terkait hal baru ini? Berikut ulasan mengenai komponen, syarat, dan biaya konversi mobil bensin ke listrik selengkapnya!
Komponen yang Diperlukan untuk Konversi Mobil Listrik
Jika kamu memiliki mobil konvensional dan berniat mengubahnya menjadi mobil listrik, setidaknya ada sejumlah komponen yang wajib disiapkan. Komponen tersebut pun tidak bisa sembarangan alias harus sesuai dengan ketentuan yang dirilis oleh pemerintah.
Adapun komponen atau kit konversi mobil listrik sebagaimana tertera pada Pasal 2 ayat (1) meliputi:
- Motor listrik
- Baterai
- Sistem baterai manajemen
- DC to DC converter
- controller/inverter
- Inlet pengisian baterai
- Sistem pendukung elektrifikasi
- Komponen pendukung
Nah, pada komponen baterai mobil listrik dan sistem penggerak motor listrik sendiri harus dilengkapi dengan laporan pengujian atau sertifikat standar Indonesia atau standar internasional agar kualitasnya terjamin.
Kalau kamu belum tahu apa fungsi dari masing-masing komponen di atas, kamu bisa cek artikel Jaka di bawah ini, ya:
Uji Tipe Sebagai Syarat Konversi Mobil Listrik
Setelah komponen mobil listrik terpenuhi, selanjutnya setiap mobil yang telah dikonversi harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum dioperasikan.
Dalam hal ini, pemilik mobil wajib melakukan uji tipe kembali dengan membawa sejumlah dokumen dari bengkel jasa konversi mobil listrik. Apa saja dokumennya? Cek di bawah!
- Fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
- Hasil cek fisik kendaraan bermotor oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Laporan pengujian atau sertifikat baterai Standar Nasional Indonesia (SNI) atau standar internasional.
- Diagram instalasi sistem penggerak motor listrik.
- Diagram kelistrikan.
- Sertifikat bengkel konversi.
- Gambar teknik, foto, dan/atau brosur setiap Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor yang telah dikonversi.
- Standar operasional prosedur pemasangan komponen konversi.
Bersama dokumen di atas, unit kendaraan akan diuji oleh Unit Pelaksana Uji Tipe Kementerian Perhubungan yang terdiri dari pemeriksaan kelaikan komponen konversi dan uji tipe fisik.
Pengujian tipe fisik sendiri akan meliputi sistem pengereman, uji suara, uji tanjakan, keselamatan dan keamanan, bobot kendaraan, dan sebagainya.
Setelah dinyatakan lolos, pemilik bakal mendapatkan SUT konversi yang jadi dasar penerbitan Sertifikasi Registrasi Uji Tipe Konversi dan kartu pengenal khusus yang ditempelkan pada bagian depan dan belakang kendaraan.
Biaya Konversi Mobil Bensin ke Listrik
Lantaran kebijakan ini masih baru, jadi belum ada bengkel yang bisa melayani konversi ke mobil listrik. Nantinya, pihak Kemenhub akan melakukan pendataan dan sertifikasi daftar bengkel resminya.
Perrlu diketahui juga kalau pekerjaan ini membutuhkan skill dan pengalaman mekanikal dan elektrikal yang tidak boleh sembarangan. Jadi untuk soal biaya, hangganya mungkin bisa mencapai lebih dari Rp100 juta.
Menurut penelusuran Jaka, sejumlah conversion kit sudah mulai dijual di pasar online. Untuk mobil listrik dengan bobot 2-3 ton, kecepatan 120 km/jam, dibanderol seharga Rp133 juta untuk satu set. Bahkan, angka itu belum termasung baterai dan pemasangan, loh.
Kit konversi mobil listrik yang dijual tersebut memiliki tenaga maksimal hingga 60 kW dan torsi 230 Nm. Kit dengan spesifikasi tersebut bisa dipasang untuk Innova, Fortuner, Pajero, hingga Kijang. Tapi harus dilakukan modifikasi lebih dulu pada bagian dudukan motor listrik ke chasis mobil.
BONUS: Syarat, Biaya, dan Daftar Bengkel Konversi Motor Listrik di Indonesia
Gak cuma mobil, motor bensin juga bisa kamu sulap jadi motor listrik, loh. Nah, kebijakan dari pemerintah untuk roda dua bahkan sudah terbit lebih dulu dibanding kendaraan roda empat.
Penasaran apa saja syarat, biaya, dan konversi motor bensin ke listrik? Silakan simak artikel Jaka yang satu ini. Siapa tahu kamu dapat paket konversi motor listrik yang terjangkau!
Akhir Kata
Demikian penjelasan dari Jaka mengenai segala hal seputar konversi mobil listrik di Indonesia. Syukurnya, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan khusus terkait hal ini. Jadi dijamin aman selagi kamu mengikuti prosesnya secara resmi.
Metode ini juga bisa jadi pilihan tepat kalau kamu belum cukup uang buat beli mobil listrik yang harganya kebanyakan masih di atas Rp500 juta. Jika kebijakan ini berjalan lancar, bukan gak mungkin kamu bisa mengubah mobil bensin jadi listrik dengan hanya Rp100 jutaan aja!
Baca juga artikel seputar Otomotif, NFT Games, Apps, atau artikel menarik lainnya dari Muhammad Irsyad.