Pasca resmi bercerai pada Senin (8/1/2024), Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo menghadapi realitas baru terkait rumah tangga mereka. Rumah yang mereka huni di Bogor, Jawa Barat, menjadi pusat perhatian, dengan pertanyaan mengenai keadaan hunian pasangan tersebut.
Baca Juga: Kode Bank BSI Terbaru untuk Transfer Antarbank, Jangan Salah Kirim!
Dalam keputusan Pengadilan Agama Bogor, Okie Agustina dan anak-anaknya diberikan izin untuk tetap tinggal di rumah tersebut selama lima tahun, mulai dari tahun 2024 hingga 2029. Penting dicatat bahwa rumah ini merupakan bagian dari harta bersama yang dimiliki oleh pasangan tersebut.
Wahyudo Tora Hananto, kuasa hukum Gunawan, menjelaskan amar putusan, "Terhadap harta berupa rumah tinggal yang terletak di Bogor akan menjadi tempat tinggal Okie Agustina Sofyan (Penggugat) beserta anak-anaknya dalam waktu lima tahun, terhitung mulai 1 Januari 2024 sampai dengan Januari tahun 2029."
Baca Juga: Download Hacker Dark VIP APK v1.1, Main Free Fire Auto Booyah!
Setelah periode lima tahun berakhir, rumah tersebut akan dijual, dan hasil penjualannya akan dibagi rata antara Okie dan Gunawan. "Dan harta tersebut selanjutnya akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi dua, separuh bagian untuk penggugat dan separuh bagian untuk tergugat. Dan apabila pada waktunya penggugat belum mendapatkan tempat tinggal, dapat dimusyawarahkan," tambah Tora.
Kondisi fisik rumah di Bogor terlihat sederhana dalam foto-foto yang beredar. Rumah dengan cat berwarna oranye tersebut tidak memiliki fasilitas garasi yang luas, hanya menyediakan lahan parkir mobil di bagian depan rumah. Ruang keluarga di dalam rumah tersebut juga terlihat tidak terlalu besar, memberikan kesan ruang yang sederhana dan terbatas.
Baca Juga: Jangan Dicoba! Trik Hack x500 untuk Meraih Keuntungan Game dengan Mudah
Selain rumah, harta lain seperti mobil Swift berwarna merah dan sepeda motor Yamaha N-Max akan diberikan kepada anak-anak mereka. Tora menyatakan, "Kendaraan bermotor berupa mobil Swift warna merah dan sepeda motor Yamaha N-Max diberikan kepada anak bernama Miro Materazzi Gunawan."
Majelis hakim juga menyetujui gugatan cerai yang diajukan oleh Okie, dengan putusan bahwa anak mereka, Miro, akan diasuh oleh Okie. Sebagai tanggung jawab Gunawan, ia diwajibkan memberikan Rp 5 juta per bulan untuk anaknya. Dengan keputusan ini, Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo menghadapi babak baru dalam kehidupan mereka, dengan rumah dan harta bersama yang menjadi fokus perhatian setelah perceraiannya.
Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News
[Nggak Hanya Cantik, Deretan Artis Ini Juga Pandai Ngaji Sejak Kecil Hingga Jadi Juara Lomba MTQ]https://jalantikus.com/hiburan/deretan-artis-cantik-pernah-juara-vts/)