Kimberly Ryder, aktris dan model ternama, baru-baru ini mengungkapkan alasan di balik tuntutan minimalisnya dalam gugatan cerai dari suaminya, Edward Akbar. Dalam pernyataannya di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Kamis (8/8), Kimberly menegaskan bahwa prioritas utamanya adalah memastikan hak-hak anak mereka terpenuhi dengan baik.
"Jadi, aku nggak butuh apa-apa untuk diri aku. Yang penting adalah tanggung jawab Edward terhadap anak-anak saja," ujar Kimberly. Pasangan yang menikah pada tahun 2018 ini dikaruniai dua orang anak.
Machi Ahmad, kuasa hukum Kimberly, mempertegas pernyataan kliennya. Ia mengungkapkan bahwa Kimberly memang tidak berniat membebani Edward dengan tuntutan nafkah yang berat. Dalam gugatannya, Kimberly hanya menuntut total Rp 5.000 untuk semua jenis nafkah, termasuk mut'ah, iddah, madhiyah, kiswah, dan maskan.
"Klien saya hanya meminta Rp 1.000 untuk masing-masing nafkah tersebut. Totalnya cuma Rp 5.000. Kami tidak ingin mempersulit tergugat," jelas Machi Ahmad.
Gugatan cerai Kimberly diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024, setelah lebih dari lima tahun pernikahan. Dalam gugatannya, Kimberly tidak mengajukan tuntutan terkait harta gana-gini dan hanya meminta hak asuh kedua anak mereka.
Proses hukum telah dimulai dengan gugatan cerai yang teregistrasi dengan nomor 916/Pdt.G/2024/PAJP melalui sistem e-court. Pada 7 Agustus 2024, pasangan ini menjalani sidang mediasi yang menurut Edward berlangsung alot. Meski demikian, Edward meyakinkan bahwa proses tersebut bukan kendala besar.
"Mediasi ini bukan masalah besar, hanya proses. Doakan semuanya bisa baik-baik saja. Itu saja dari saya," tutur Edward Akbar. Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pada pekan depan, dan Edward berharap semuanya bisa berjalan lancar.
Kasus perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar ini menarik perhatian publik, tidak hanya karena status mereka sebagai figur publik, tetapi juga karena sikap Kimberly yang mengutamakan kepentingan anak-anak mereka di atas kepentingan pribadinya dalam proses perceraian ini.