Cek eform.bri.co.id Pakai NIK KTP: Cara Daftar dan Cek Penerima BLT UMKM 2023

Ditulis oleh Jaka Gledek - Friday, 05 January 2024, 12:24
Panduan lengkap cara daftar dan cek penerima BLT UMKM 2023 melalui eform.bri.co.id pakai NIK KTP

Latar Belakang

Bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau BPUM 2023 merupakan sebuah harapan yang sangat diharapkan. Namun, sebelum bantuan ini dapat dicairkan, penting untuk melakukan pengecekan apakah Anda termasuk sebagai penerima BLT UMKM 2023. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang cara daftar dan cek penerima BLT UMKM 2023 melalui eform.bri.co.id pakai NIK KTP.

Persyaratan Penerima BLT UMKM 2023

Beberapa kriteria dan syarat pendaftaran sebagai penerima BLT UMKM antara lain: - Warga Negara Indonesia (WNI) - Memiliki KTP Elektronik - Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BLT UMKM dari pengusul beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan - Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD - Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Cara Daftar BLT UMKM 2023

Calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan berikut: 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) 2. Nomor Kartu Keluarga (KK) 3. Nama lengkap Alamat tempat tinggal sesuai KTP 4. Bidang usaha Nomor telepon

Proses Verifikasi Melalui eform.bri.co.id Pakai NIK KTP

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM 2023, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut: 1. Masuk ke halaman e-form melalui link: e-form BRI BPUM 2. Mengisi nomor KTP dengan benar 3. Menunggu kode verifikasi untuk melanjutkan proses 4. Memasukkan kode verifikasi dan mengklik proses inquiry untuk mendapatkan notifikasi apakah Anda masuk sebagai penerima BLT UMKM 2023 atau tidak.

Dengan mengetahui cara daftar dan cek penerima BLT UMKM 2023 melalui eform.bri.co.id pakai NIK KTP, diharapkan para pelaku UMKM dapat memperoleh bantuan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Kembali Keatas