Cara Cek BI Checking: Informasi dan Panduan Lengkap

Ditulis oleh Jaka Gledek - Sunday, 03 March 2024, 19:55
Informasi dan panduan lengkap tentang cara cek BI Checking

Terakhir diperbarui pada September 2024

BACA JUGA
  • Aplikasi Penghasil Uang Langsung ke Dana: Pilihan Terbaik untuk Mengoptimalkan Penghasilan Anda
  • Link Penghasil Saldo Dana: Cara Mendapatkan Saldo Gratis Hingga Rp 100.000
  • Apk Penghasil Saldo Dana Tercepat 2024

Pendahuluan

Apakah Anda ingin mengetahui riwayat kredit Anda? Mungkin Anda pernah mendengar tentang BI Checking atau Informasi Debitur Individual (IDI) Historis. Jika ya, artikel ini akan memberikan informasi lengkap tentang cara cek BI Checking serta langkah-langkah yang harus Anda lakukan.

Link Grup WA Pemersatu Bangsa 2024: Membuka Pintu Keceriaan Tanpa Batasan Usia!
Bergabung ke dalam link grup WhatsApp Video Bebas Pemersatu Bangsa 2024 dan nikmati keceriaan tanpa batasan usia. Temukan cara bergabung dan akses video di grup WhatsApp.
LIHAT ARTIKEL

Apa itu BI Checking?

BI Checking adalah informasi yang berisi catatan kredit nasabah. Dalam sistem SLIK OJK, terdapat layanan yang dikenal sebagai iDEB (Informasi Debitur), yang memungkinkan bank dan lembaga keuangan lainnya untuk mengakses informasi terkait riwayat kredit para nasabah. Skor BI Checking dibagi menjadi lima kategori, yaitu:

Review NobarTV Streaming, Nonton Bola Tanpa Buffering
Review komprehensif 7 entitas terbaik untuk streaming nobartv streaming dan layanan sejenis.
LIHAT ARTIKEL
  1. Skor 1: Kredit Lancar
  2. Skor 2: Kredit dalam Perhatian Khusus (DPK)
  3. Skor 3: Kredit Tidak Lancar
  4. Skor 4: Kredit Diragukan
  5. Skor 5: Kredit Macet
  6. ADVERTISEMENT

Nasabah dengan skor 3, 4, dan 5 akan masuk dalam daftar hitam BI Checking.

Persyaratan untuk Melakukan Cek BI Checking

Untuk melakukan cek BI Checking atau permintaan iDEB, berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi:

  1. Debitur Perseorangan:

- Warga Negara Indonesia (WNI): Kartu Tanda Penduduk (KTP) - Warga Negara Asing (WNA): Paspor

  1. Debitur Badan Usaha:

- Identitas pengurus (KTP untuk WNI, paspor untuk WNA) - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari badan usaha - Salinan akta pendirian atau anggaran dasar pertama - Salinan perubahan terakhir dalam anggaran dasar

  1. Debitur yang Meninggal Dunia:

- Identitas ahli waris (KTP untuk WNI, paspor untuk WNA) - Dokumen asli yang memberikan informasi resmi tentang kematian debitur - Dokumen yang dapat menunjukkan hubungan keluarga atau status sebagai ahli waris

Cara Cek BI Checking secara Online

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan cek BI Checking secara online melalui situs iDebku OJK:

  1. Buka browser pada perangkat Anda.
  2. Kunjungi halaman idebku.ojk.go.id.
  3. Klik tombol pendaftaran.
  4. Isi informasi yang diminta seperti jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas debitur, dan nomor identitas debitur.
  5. Lengkapi data diri mulai dari nama, jenis kelamin, tempat tanggal lahir, alamat email, dan nomor HP.
  6. Klik tombol selanjutnya.
  7. Unggah foto identitas (KTP), foto diri dengan KTP, dan foto diri sesuai petunjuk yang diberikan.
  8. Klik tombol selanjutnya.
  9. Periksa kembali semua data yang telah Anda masukkan.
  10. Jika semua data benar, beri tanda centang pada keterangan "seluruh data yang disampaikan benar dan siap tunduk pada syarat serta ketentuan di OJK".
  11. Tekan tombol ajukan permohonan.
  12. Tunggu hingga Anda menerima pemberitahuan bahwa pendaftaran berhasil.
  13. Anda juga dapat melihat nomor pendaftaran yang dapat dicopy.
  14. Jika ingin menutup notifikasi, tekan tombol tutup.
  15. OJK akan memproses permohonan Anda dan mengirimkan hasil BI Checking melalui email dalam waktu 1 hari kerja setelah permohonan selesai.
  16. Anda dapat mengecek status permohonan BI Checking dengan menekan tombol Status Layanan dan memasukkan nomor pendaftaran.

Cara Cek BI Checking secara Offline

Jika Anda ingin melakukan cek BI Checking secara offline, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Siapkan dokumen yang sudah ditentukan seperti KTP, Paspor, Akta Pendirian Usaha, NPWP, Identitas Pengurus, dan lainnya.
  2. Pergi ke kantor OJK terdekat dengan tempat tinggal Anda.
  3. Di kantor OJK, isi formulir tanda permohonan dengan benar menggunakan data asli.
  4. Setelah selesai mengisi formulir, serahkan dokumen dan formulir yang telah dikumpulkan kepada petugas.
  5. Petugas OJK akan memeriksa dokumen dan formulir yang telah Anda kumpulkan.
  6. Jika semua dokumen lengkap dan benar, petugas akan langsung mencetak formulir tersebut.
  7. Petugas OJK akan memberikan informasi kepada debitur dan meminta tanda tangan debitur.

Cara Membersihkan BI Checking

Jika Anda ingin membersihkan catatan BI Checking, berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan:

  1. Lunasi cicilan kredit atau utang yang tertunda.
  2. Ajukan klarifikasi kepada pihak bank yang bersangkutan.
  3. Tunggu konfirmasi resmi bahwa catatan BI Checking telah terhapus.

Kesimpulan

Demikianlah informasi lengkap tentang cara cek BI Checking. Dengan mengetahui riwayat kredit Anda, Anda dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memperbaiki kondisi keuangan Anda. Pastikan untuk memenuhi persyaratan dan mengikuti petunjuk yang telah disediakan agar proses cek BI Checking berjalan dengan lancar.

BACA JUGA
  • Daftar Cheat GTA 5 PS3, PS4, PS5, PC dan Xbox Bahasa Indonesia Lengkap 2024
  • 11 Aplikasi yang Paling Sering Disalahgunakan untuk Open BO, Selain MiChat!
  • 9 Cara Membobol WiFi dengan HP Tanpa Root & Laptop, Bisa Akses Internet Gratis!
Kembali Keatas