Daripada Terjebak Bunga yang Nggak Masuk Akal, Cek Pinjol Uatas Legal atau Ilegal?

Default

Aplikasi pinjaman online semakin marak digunakan oleh masyarakat. Namun, tidak semua aplikasi tersebut legal dan aman untuk digunakan. Salah satu aplikasi yang cukup populer adalah Uatas. Tapi, apakah Uatas termasuk dalam kategori pinjol legal atau ilegal? Pada artikel ini, kita akan membahas secara detail mengenai status legalitas Uatas serta fitur-fitur yang ditawarkannya.

Legalitas Uatas

Uatas merupakan salah satu platform pinjaman online yang telah mendapatkan izin operasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini menandakan bahwa Uatas resmi terdaftar dan diawasi oleh lembaga keuangan terkait. Nomor registrasi resmi dari OJK untuk Uatas adalah S-454/NB.213/2019.

Selain itu, Uatas juga memiliki alamat kantor yang jelas di Puri Indah Financial Tower Lt.08 Unit 0802, Jl Puri Lingkar Dalam Blok T No.08, Kel. Kembangan Selatan Kec. Kembangan, Jakarta Barat. Ini menunjukkan bahwa Uatas memiliki keberadaan fisik dan dapat dipantau secara langsung.

Fitur-Fitur Uatas

Uatas menyajikan suku bunga yang transparan kepada pengguna. Bunga maksimum yang dikenakan oleh Uatas adalah 0,4% per hari, sesuai dengan ketentuan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Selain itu, Uatas juga menyediakan kalkulator di situs resmi dan aplikasinya untuk melakukan simulasi kredit, sehingga pengguna dapat mengetahui dengan jelas besarnya bunga dan biaya yang harus dibayarkan.

Keamanan data pribadi juga menjadi perhatian utama Uatas. Aplikasi ini hanya meminta izin akses terhadap data tertentu yang diperlukan sesuai dengan regulasi OJK. Hal ini menunjukkan komitmen Uatas dalam melindungi privasi pengguna.

Penagihan dan Denda

Sebagai pinjol legal, Uatas wajib mematuhi kode etik AFPI dalam melakukan penagihan kepada nasabah yang gagal membayar. Hal ini berarti bahwa penagihan dilakukan secara adil dan tidak menggunakan cara-cara yang tidak etis. Selain itu, Uatas juga tidak memberlakukan denda yang tinggi kepada nasabah yang terlambat membayar.

Akhir Kata

Berdasarkan informasi di atas, dapat disimpulkan bahwa Uatas termasuk dalam kategori pinjol legal. Aplikasi ini telah mendapatkan izin operasi dari OJK dan mematuhi regulasi terkait. Fitur-fitur transparan, perlindungan data pribadi, serta kebijakan penagihan yang adil menjadikan Uatas sebagai pilihan yang aman bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman online.

Namun demikian, tetap perlu berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman online. Pastikan untuk membaca dengan seksama syarat-syarat dan ketentuan sebelum menggunakan aplikasi pinjol manapun. Jangan ragu untuk menghubungi layanan konsumen Uatas jika terdapat pertanyaan atau kekhawatiran lebih lanjut.

Tags Terkait: ragam
Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal