Awas Dipenjara! Lakukan 4 Hal Ini Jika Terlanjur Menyebar Hoax!
ProductivityHoax adalah penyebaran berita palsu untuk kepentingan sendiri atau golongan. Karena dianggap merugikan, sejak revisi UU ITE mulai dibelakukan, ancaman bagi penyebar hoax pun semakin serius. Sekarang pelaku pembuat hoax bisa dipenjara loh!
Bukan hanya pembuat hoax, kamu yang menyebarkan hoax baik sengaja atau tidak sengaja juga terancam hukuman penjara. Makanya, biar gak dipenjara gara-gara tidak sengaja menyebarkan hoax di sosial media, JalanTikus ada tipsnya.
Solusi Jika Terlanjur Menyebarkan Hoax
Bukan tidak mungkin kamu menemukan berita heboh di media sosial, lalu ikutan menyebarkannya. Pas dicek, ternyata hoax! Gak usah panik karena takut dipenjara, segera lakukan langkah-langkah berikut jika terlanjur menyebarkan hoax.
1. Jangan Hapus Postingan

Menghapus postingan memang akan membersihkan isi timelinemu dari hoax, tapi tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah. Sebaiknya postingan tersebut jangan dihapus agar kamu bisa memantau terus perkembangan kabar terkaitnya (jika berupa link).
2. Berikan Klarifikasi
Alih-alih menghapus postinganmu yang berisi hoax tersebut, sebaiknya buat postingan baru yang berisi klarifikasi. Beritahu orang lain di timelinemu bahwa postingan sebelumnya salah, dan sertakan informasi yang benar.

Jika mau, kamu juga bisa membuat klarifikasi di kolom komentar. Tujuannya jika memang postingan tersbeut sudah terlanjur menyebar, setidaknya komentar klarifikasimu juga ikut tersebar.
3. Laporkan Postingan

Baik Facebook, Twitter atau Google sangat mendukung hilangnya hoax. Maka dari itu, jika kamu menemukan atau terlanjur menyebarkan hoax, segera laporkan postingan tersebut menggunakan fasilitas yang tersedia.

4. Hubungi yang Menyebarkan
Saat dua cara tadi sudah dicoba tapi kamu masih merasa belum tenang, coba cara ketiga dengan menghubungi pihak penyebar atau pembuat hoaxnya. Ungkapkan keluhanmu baik-baik, dan minta dia tidak menyebarkan hoax kembali.
Jelaskan juga padanya tentang bahaya hoax dan ancaman bagi penyebarnya. Anggap saja mungkin dia belum tahu tentang UU ITE yang mengancam penyebar hoax.
Itu tadi cara yang bisa kamu lakukan jika terlanjur menyebarkan hoax di internet. Gak usah panik dan takut dipenjara lagi ya! Makanya, yuk kurang-kurangi nyebarin hoax!
Baca juga artikel seputar HOAX atau artikel dari Epi Kusnara lainnya.