Kominfo Kembali Blokir WhatsApp dan Media Sosial? Ini yang Harus Kamu Lakukan!

Default

Hari ini (Jumat, 14/6) Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pertama terkait gugatan yang diajukan oleh tim capres-cawapres nomor 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Sama seperti yang terjadi pada tanggal 22-25 Mei kemarin sewaktu KPU mengumumkan pemenang Pemilu, pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatasan akses media sosial.

Apa yang menyebabkan pemerintah membatasi akses media sosial? Apakah ada cara agar kita tetap bisa internetan dengan lancar? Simak ulasan Jaka selengkapnya!

Kominfo Blokir Media Sosial

Dilansir dari berbagai sumber yang ada di internet, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana untuk membatasi beberapa media sosial.

Contohnya adalah aplikasi chatting WhatsApp, Facebook, hingga Instagram. Pembatasan atau pemblokiran ini adalah bentuk antisipasi kerusuhan yang bisa terjadi pada hari ini.

Alasan Pemblokiran

Media Sosial Kembali Diblokir 1 D6055
Sumber foto: Jawa Pos

Seperti yang telah kita ketahui, hari ini merupakan sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum yang akan digelar oleh MK terkait gugatan yang dilancarkan kubu 02.

Kubu 02 menggugat hasil Pemilu yang dianggap penuh dengan kecurangan terstruktur. Beberapa tuntuntan yang diajukan antara lain mengklaim kemenangan sebesar 52%.

Gugatan ini telah diajukan sejak tanggal 21 Mei 2019. Kubu Prabowo-Sandi menyertakan kurang lebih 51 barang bukti untuk memperkuat gugatan tersebut.

Agenda pada sidang perdana ini adalah pemeriksaan terhadap kejelasan dari pihak pemohon dan pemeriksaan pendahuluan.

Kominfo berencana untuk melakukan pembatasan terhadap akses media sosial dengan alasan untuk mengantisipasi tersebarnya hoaks yang bisa memicu kericuhan di berbagai daerah.

Kerusuhan yang terjadi di Jakarta ketika KPU mengumumkan hasil Pemilu akan menjadi pertimbangan Kominfo untuk kembali melakukan pembatasan akses.

Hanya saja, Kominfo baru melakukan pembatasan jika dirasa berita hoaks yang tersebar di media sosial sudah terlampau banyak dan situasi di media sosial mulai tidak kondusif.

Untuk berjaga-jaga apabila Kominfo kembali melakukan pemblokiran, kamu enggak perlu panik, geng. Jaka akan berbagi tips agar kamu bisa tetap internetan dengan lancar.

Cara Agar Internetan Tetap Lancar

Meskipun banyak pihak yang telah menyatakan bahwa pemblokiran ini tidak tepat dan lebih banyak merugikan, nampaknya Kominfo tetap kukuh dengan keputusannya.

Ada beberapa trik yang bisa kamu lakukan agar kamu bisa terhubung dengan internet dengan lancar, meskipun pemerintah melakukan pemblokiran terhadap WhatsApp, Instagram, dan Facebook.

Menggunakan Aplikasi Alternatif

Media Sosial Kembali Diblokir 2 B0327
Sumber foto: 9to5Mac

Yang pertama, kamu bisa menggunakan aplikasi alternatif, geng! Contohnya WhatsApp. Masih banyak aplikasi chatting lain yang bisa kamu manfaatkan seperti Line, Telegram, dan lain sebagainya.

Bagaimana dengan Facebook dan Instagram? Kamu juga bisa menggunakan media sosial lain seperti Twitter atau malah aplikasi pencari jodoh untuk melakukan chatting dengan teman kamu.

Kalau bosan, kenapa tidak streaming video di YouTube saja? YouTube tidak masuk ke dalam situs atau aplikasi yang dibatasi oleh pemerintah.

Menggunakan Aplikasi VPN (dan Bahayanya)

Media Sosial Kembali Diblokir 3 Bd8a2

Selain itu, kamu juga bisa menggunakan Virtual Private Network (VPN) untuk menerobos blokir pemerintah. Dengan aplikasi VPN, identitasmu di dunia maya akan disembunyikan.

Ada banyak aplikasi VPN gratis yang bisa kamu gunakan, seperti Turbo VPN, TunnelBear VPN, Samsung Max, dan lain sebagainya.

Cara menggunakan VPN pun mudah. Kamu cukup meng-install aplikasinya, lantas menyambungkan koneksi internet ke server-server yang telah disediakan.

Masalahnya, bahaya VPN gratis cukup banyak dan mengerikan. Jika kamu sampai salah memilih VPN, kamu bisa menangis karena dampaknya.

VPN gratis bisa disusupi oleh hacker untuk mengambil data-data pribadimu yang bisa disalahgunakan, termasuk nomor PIN m-banking kamu!

Beberapa minggu lalu sempat heboh cerita seseorang yang saldo rekeningnya habis gara-gara menggunakan m-banking ketika masih tersambung dengan VPN.

Jadi, menurut Jaka kalian jangan menggunakan aplikasi VPN gratis abal-abal yang berpotensi merugikan dirimu.

Jika kamu tetap ngotot ingin melakukannya, Jaka tidak bertanggung jawab atas apa yang bakalan terjadi sama kamu.

Akhir Kata

Jadi itu yang bisa kamu lakukan untuk mengantisipasi apabila pemerintah benar-benar kembali melakukan pemblokiran terhadap media sosial apda hari ini.

Apapun yang terjadi, semoga hasilnya adalah yang terbaik dan bangsa kita bisa kembali damai, ya!

Baca juga artikel seputar Blokir atau artikel menarik lainnya dari Fanandi Ratriansyah

ARTIKEL TERKAIT
Pemerintah Cabut Pembatasan Media Sosial Banner 73dae
Kominfo Cabut Blokir Media Sosial, Mengapa Pemerintah Ngotot Melarang VPN?
Cats 532f6
6 Cara Memblokir Pengguna WiFi Ilegal 2024, Biar Gak Dibobol Lagi!
Cara Membuka Blokir Wa Orang Yang Memblokir Kita C3008
Cara Membuka Blokir WA Orang yang Memblokir Nomor Kita, Mudah Banget!
Untitled 1 A8249
Cara Membuka Blokiran di Facebook Paling Mudah, Gak Perlu nge-Hack!
Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal