Pertanyaan
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Seperti kita tahu, bulan Juni tahun ini sepertinya jadi bulan penting di tahun 2016. Ada puasa Ramadan, EURO 2016, dan juga cuaca yang gak tentu. Nah, pertanyaan Saya berkaitan dengan cuaca gak tentu yang mempengaruhi puasa.
Jadi gini Ustadz, gara-gara cuaca yang sebentar panas, sebentar hujan Saya jadi pilek nih. Hidung mampet. Nah, kalo Saya pake inhaler pas puasa batalin puasa gak ya? Itu loh yang bisa bikin hidung mampet jadi plong pas puasa. Mohon jawabannya Ustadz.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Jofinno Herian, 26 tahun
Jawaban
Wa'alaikumsalam Wr. Wb.
Panas atau hujan, jangan lupa syukuri nikmat Allah SWT ya Jofinno. Memang jika musim pancaroba sekarang ini banyak yang sakit. Makanya jaga pola istirahat kamu agar tidak gampang sakit ya. Nah, jika pilek dan hidung mampet, penggunaan inhaler tidak menyebabkan batalnya puasa kamu.

Hal ini senada dengan keterangan:
Tidak berbahaya sampainya aroma pada penciuman, begitu juga dari bibir seperti aroma kemenyan atau lainnya pada rongga yang tembus pencernaan meskipun disengaja karena ia bukan tergolong ain (benda). (Bughyah al-Mustarsyidiin 111)
Menurut keterangan para ulama, obat asma yang digunakan oleh orang sakit dengan cara diisap (sama seperti bernafas) itu menuju paru-paru melalui tenggorokan, bukan menuju lambung. Karena itu, tidak bisa disebut 'makan' atau 'minum', dan tidak pula disamakan dengan makan dan minum. Hal ini berlaku juga untuk inhaler yang digunakan untuk meredakan hidung tersumbat.

Aroma menyegarkan yang digunakan untuk meredakan hidung tersumbat dari inhaler juga sama seperti parfum. Yakni hanya mengeluarkan aroma, bukan asap seperti asap rokok yang membatalkan puasa.
Diperbolehkan menggunakan minyak wangi di siang hari bulan Ramadan dan boleh menciumnya, kecuali dupa. Tidak boleh menghirup bau dupa, karena asap dupa memiliki banyak zat yang bisa masuk ke lambung, dan dupa merupakan asap. (Fatawa Islamiyah, 2:128)
Lalu, kenapa merokok membatalkan sementara inhaler tidak? Berikut perbedaan 'Illat perbedaan antara rokok dan ihaler:
Rokok | Inhaler |
---|---|
Menghisapnya enak | Menghisapnya tidak enak bagi yang sehat |
Merasakan kenyang | Tidak merasakan kenyang |
Disamakan dengan minum menurut urf-nya (bahasanya Syurb Addukhan) |
Tidak disamakan dengan minum menurut urf-nya |
Dikategorikan 'Ain (benda berasa nyata) | Tidak termasuk 'Ain |
Menghisapnya disengaja | Sekalipun disengaja, tapi bukan Ain |
Wallahu A'lam Bishawab.