Kupas Tuntas LinkAja Syariah vs LinkAja Terlengkap 2021 | Kelebihan & Kekurangan
Tech HackBuat kamu yang mau hijrah dari layanan keuangan konvesional ke layanan keuangan syariah sebaiknya mulai melirik LinkAja Syariah. Apalagi buat pengguna LinkAja, kamu tinggal mengubah LinkAja menjadi yang versi syariah.
LinkAja adalah produk andalan dari PT Fintek Karya Nusantara (Finarya). Kamu tidak perlu khawatir karena perusahaan fintech ini sudah terdaftar di Bank Indonesia.
Di samping itu, layanan ini juga sudah punya izin dan dapat sertifikat dari DSN MUI No.116/DSN-MUI/IX/2017 terkait keuangan elektronik berbasis syariah.
Nah, kamu sudah bisa tenang karena legalitanya sudah diakui lembaga negara dan agama Islam.
Buat kamu yang masih baru mendengar tentang layanan ini atau LinkAja, kali ini Jaka bakal mengulas dan mengupas tuntas biar kamu lebih melek ekonomi keuangan syariah.
Apa itu LinkAja Syariah?

LinkAja Syariah adalah produk keuangan syariah yang dijamin terbebas dari riba (tambahan), unsur maisyir (judi), zalim, gharar (ketidakjelasan), dan barang tidak halal.
Produk keuangan syariah dari Finarya ini sangat mendukung ekosistem ZISWAF (zakat, infak, sodaqoh, dan wakaf) berbasis digital.
Bahkan, kamu bisa menggunakan layanan ini untuk pembayaran iuran sekolah atau pesantren. Layanan uang elektronik ini juga mendukung pemberdayaan ekonomi masjid, UMKM, dan pesantren lewat digitalisasi. Keren banget!
Perbedaan LinkAja dengan Versi Syariah
Mungkin kamu mulai penasaran tentang perbedaan antara LinkAja dan versi syariahnya. Apalagi buat kamu yang sudah menggunakan LinkAja sebelumnya.
Biar makin gambang sebelum kamu mantap menggunakannya, sini Jaka jelaskan lewat tabel berikut ini.
Spesifikasi | LinkAja | LinkAja Syariah |
---|---|---|
Penyimpanan Dana | di bank konvensional | di bank syariah |
Mekanisme Diskon | bisa dari LinkAja atau merchant | harus dari merchant |
Metode Transaksi | Disesuaikan dengan tren transaksi | Disesuaikan dengan prinsip syariah |
Target Pengguna | Nasabah Multikultur | Nasabah Muslim |
Meskipun layanan syariah ini menarget pengguna muslim, tidak menutup kemungkinan pengguna nonmuslim pun bisa menjadi penggunanya.
Prinsip syariah yang diterapkan di sini sebenarnya juga membebaskan masyarakat nonmuslim untuk menggunakannya. Asal kamu cocok dengan prinsip syariah, tinggal pakai saja, ya.
Layanan Syariah LinkAja

Semua merchant yang sudah bekerja sama dengan LinkAja juga bisa menggunakan layanan syariah LinkAja.
Hanya saja, untuk program diskon yang dibiayai sepenuhnya atau sebagian oleh LinkAja tidak berlaku di layanan syariah LinkAja.
Hal ini karena menurut prinsip syariah, diskon yang sesuai akad syariah adalah yang biayanya ditangguh penuh oleh merchant. Ini adalah bentuk layanan khusus buat kamu yang mendepankan muamalah berbasis syariah.
Cara Mengubah LinkAja Konvensional ke Syariah
Nah, sudah saatnya kamu mengubah akun LinkAja konvensional ke versi syariah. Tidak perlu pusing cari cara mengubahnya. Jaka sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mengubah akun LinkAja jadi versi syariah berikut ini.
- Ketuk banner Layanan Syariah LinkAja di halaman utama aplikasi atau ketuk akun
- Pilih menu LinkAja Syariah.
- Ketuk tombol Aktifkan.
- Sebelum mengubah, baca syarat dan ketentuan dari LinkAja.
- Setelah mantap, ketuk opsi Aktifkan Layanan dan masukkan PIN.
- Layanan syariah berhasil kamu aktifkan.
Selamat! Kamu sudah menentukan kebiasaan bermuamalah dengan prinsip syariah. Sebagai seorang muslim, kini kamu lebih tenang menggunakan aplikasi fintech seperti ini.
Cara Menonaktifkan Versi Syariah

Tidak ada yang memaksa untuk menggunakan prinsip syariah untuk bertransaksi.
Semisal kamu mau mengembalikan layanan syariah LinkAja kembali seperti semula versi LinkAja Konvensional, Jaka juga bakal kasih tahu. Yuk, simak langkah-langkahnya di bawah ini!
- Ketuk akun LinkAja kamu.
- Pilih menu LinkAja Syariah.
- Pilih opsi Bagaimana melakukan pengakhiran/penutupan Akun LinkAja Syariah.
- Sebelum mengubah, baca syarat dan ketentuan dari LinkAja.
- Setelah mantap, ketuk opsi Aktifkan Layanan dan masukkan PIN.
- Layanan syariah berhasil kamu nonaktifkan.
- Selanjutnya, kamu bisa menggunakan layanan LinkAja Konvensional.
Akhir Kata
Tuntas sudah penjelasan Jaka tentang LinkAja Syariah terkait kelebihan dan kekurangannya. Selain itu, kamu juga sudah tahu cara untuk mengubah LinkAja menjadi versi syariahnya atau mengembalikan layanan seperti semula (LinkAja Regular).
Kamu bisa berbagi kabar baik ini kepada teman-teman yang mau beralih ke dompet digital seusuai prinsip syariah dengar share artikel Jaka ini.
Selamat menggunakan layanan syariah LinkAja! Semoga transaksimu berkah!
Baca juga artikel tentang Fintech dari Nabila Ghaida Zia