Pertanyaan
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Kita tahu bahwa walau sudah mandi, kalo gak wudhu maka salatnya gak akan sah. Pun juga kalo wudhunya batal, maka shalatnya gak sah juga. Makanya saya mau tahu seputar hal yang membatalkan wudhu. Ngupil setelah wudhu itu sebenarnya membatalkan wudhu gak sih?
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Iip Saipul Falah, 25 tahun
Jawaban
Wa'alaikumsalam Wr. Wb.
Dalam kitab ulama Safiiyah, ada keterangan yang menyebutkan bahwa segala jenis benda cair yang keluar dari dua lubang, qubul, dan dubur, hukumnya najis dan membatalkan wudhu. Sementara yang keluar dari selain dua lubang itu hukumnya suci.

Maka dari itu, dengan melihat sekilas pada keterangan tadi, maka dapat disimpulkan bahwa ngupil bukanlah najis dan tidak membatalkan wudhu. Meski demikian, kotoran hidung memang menjijikan, jadi sebaiknya hindari ngupil setelah wudhu.

Sebagai pengingat, perkara-perkara yang membatalkan wudhu adalah:
- Keluarnya zat dari dua lubang pengeluaran
- Keluarnya mani, wadi, dan madzi. Wadi adalah sesuatu yang keluar sesudah kencing, pada umumnya berwarna putih namun beda kekeruhannya dengan mani. Sementara madzi adalah cairan berwarna putih, tipis dan lengket yang keluar ketika bercumbu.
- Tidur terlelap hingga tidak lagi sadar
- Hilangnya kesadaran karena mabuk, pingsan, dan gila
- Bersentuhan kulit antara cowok dan cewek dewasa yang bukan mahram tanpa penghalang
- Menyentuh alat kelamin
- Menyentuh lubang anus
Wallahu A'lam Bishawab.